Ini Ancaman Bagi Klinik yang Buang Limbah Medis Sembarangan di Jababeka

Sabtu, 07 November 2020 – 23:46 WIB
Tampak limbah medis diduga bekas penanganan Covid-19 berserakan di pinggir Jalan Raya Sukatani-Cabangbungin, Bekasi. Foto: Tangkapan Layar Instagram @bekasi.terkini

jpnn.com, JAKARTA - Limbah medis berupa bekas alat rapid test Covid-19 yang ditemukan warga di pinggir Jalan Raya Sukatani-Cabangbungin, Sukakarya, Kabupaten Bekasi diduga dibuang oleh salah satu klinik perusahaan di kawasan Jababeka.

Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi Alamsyah mengatakan, dugaan tersebut berdasarkan temuan selembar kertas yang tertulis nama salah satu klinik di Jababeka.

BACA JUGA: Rosa Vivien Ingatkan untuk Tidak Membuang Limbah Medis di TPA

"Ya jadi kebetulan di dalam kantung itu juga ada selebaran yang itu menerangkan ada tertulis salah satu klinik di Jababeka," kata Alamsyah saat dikonfirmasi, Jumat (6/11).

Alamsyah menegaskan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan polisi terkait dugaan tersebut.

BACA JUGA: Limbah Medis yang Ditemukan Warga Bekasi di Pinggir Jalan Bekas Alat Rapid Test

Apabila salah satu klinik di Jababeka itu terbukti membuang limbah medis. Maka, akan ada sanksi tegas yang diberikan kepada klinik tersebut.

"Iya ini karena terkait UU Lingkungan hidup pastinya ada sanksi, juga diatur dalan Permen LH juga dalam dinkes akan ada sanksi bisa itu administrasi pencabutan izin dan sebagainya," ujar Alamsyah

BACA JUGA: Limbah Medis di Bekasi Diduga Dibuang Klinik di Jababeka, Ada Keterangannya

Diketahui, viral di media sosial, limbah medis menumpuk di pinggir Jalan Raya Sukatani-Cabangbungin, Desa Sukaindah, Sukakarya, Kabupaten Bekasi.

Berdasarkan foto yang diunggah akun Instagram @bekasi.terkini, tampak limbah medis berupa masker, alat pelindung diri (APD), dan lainnya berserakan di pinggir jalan tersebut.

Limbah tersebut diketahui ditemukan warga setempat pada Kamis (29/10). Warga yang tidak berani mengevakuasi limbah pun akhirnya melapor kepada polisi dan diteruskan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi. (mcr1/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler