Limbah Medis di Bekasi Diduga Dibuang Klinik di Jababeka, Ada Keterangannya

Sabtu, 07 November 2020 – 14:37 WIB
Limbah medis berupa bekas alat rapid test Covid-19 yang ditemukan warga di pinggir Jalan Raya Sukatani-Cabangbungin, Sukakarya, Kabupaten Bekasi, Kamis (29/10). Foto: Dokumentasi Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi

jpnn.com, BEKASI - Limbah medis yang ditemukan warga di pinggir Jalan Raya Sukatani-Cabangbungin, Sukakarya, Kabupaten Bekasi diduga dibuang oleh salah satu klinik perusahaan di kawasan Jababeka.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Alamsyah mengatakan, limbah medis tersebut berupa bekas alat rapid test Covid-19.

BACA JUGA: Limbah Medis yang Ditemukan Warga Bekasi di Pinggir Jalan Bekas Alat Rapid Test

"Ya jadi kebetulan di dalam kantong itu juga ada selebaran yang itu menerangkan ada tertulis salah satu klinik di Jababeka," kata Alamsyah saat dikonfirmasi, Jumat (6/11).

Alamsyah menjelaskan, pihaknya hingga kini masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian pembuang limbah medis tersebut.

BACA JUGA: Warga Tak Berani Membersihkan Sampah yang Berserakan di Bekasi, Polisi Sampai Turun, Hiii

"Kami tidak mau mendahului, karena ini sedang ditangani kepolisian kami tunggu saja hasilnya seperti apa," ujar Alamsyah.

Diketahui, viral di media sosial, limbah medis menumpuk di pinggir Jalan Raya Sukatani-Cabangbungin, Desa Sukaindah, Sukakarya, Kabupaten Bekasi.

BACA JUGA: Ini Dia Pelaku Begal Kolonel Marinir Pangestu Widiatmoko, Ternyata

Berdasarkan foto yang diunggah akun Instagram @bekasi.terkini, tampak limbah medis berupa masker, alat pelindung diri (APD), dan lainnya berserakan di pinggir jalan tersebut.

Limbah tersebut diketahui ditemukan warga setempat pada Kamis (29/10). Warga yang tidak berani mengevakuasi limbah pun akhirnya melapor kepada polisi dan diteruskan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi. (mcr1/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler