jpnn.com - MEDAN - Anggaran untuk konsumsi narapidana (Napi) di Rumah tahanan (Rutan) Klas IA Tanjung Gusta Medan, cukup memprihatikan. Pada tahun ini, pemerintah pusat melalui kementerian hukum dan HAM (Kemenkuham) menganggarkan Rp 15.000 per napi.
Sebelumnya, pada tahun 2014 per napi mendapat jatah makan sebesar Rp 8.600. Anggaran Rp15.000 per napi itu untuk tiga kali makan sehari.
BACA JUGA: Pejabat Terdakwa Pilihan Jokowi Itu Sudah Dilantik
"Masih dilakukan revisi anggaran itu. Untuk biaya makan ada ketentuan, dalam penawaran sebesar Rp15 ribu," ungkap Kepala Rutan Klas IA Tanjung Gusta Medan, Tonny Nainggolan kepada Sumut Pos (Grup JPNN), Rabu (14/1) siang.
Dia mengatakan, anggaran pengajuan untuk biaya makanan napi ada kenaikan dari tahun sebelumnya, seiring harga sembako yang terus meningkat. Hanya saja, kelayakan dan gizi makanan yang diberikan kepada seluruh warga binaan itu harus tetap mendapat perhatian.
BACA JUGA: Dikira Batu Akik, Ternyata Granat
"Kita harus juga lah memikirkan makan mereka secara umum untuk makan yang bergizi," kata Tonny.
Terpisah, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumut Abyadi Siregar menyikapi anggaran makan itu. Dia meminta pemerintah memperhatikan kelayakan konsumsi yang bergizi. Pasalnya, warga binaan itu adalah manusia yang harus diperhatikan makannya setiap hari.
BACA JUGA: Anggota Polhut Beber Bukti Perintah agar Perambah Hutan Dilepaskan
Dia juga meminta anggaran yang mepet itu jangan lagi dipotong. "Sudah nilai segitu dipotong lagi, mau makan pakai apa lah warga binaan itu. Harusnya diberikan anggaran yang layak, bukan harus makan yang mewah. Kalau makan mewah repot juga nanti banyak orang mau penjara," ungkap Abyadi sembari tersenyum. (gus/ila)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KemenPAN-RB Nilai Pelayanan Terpadu Pemprov Sumut Buruk
Redaktur : Tim Redaksi