jpnn.com, MEDAN - Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Panca Putra Simanjuntak mengungkapkan asal uang yang dipamerkan oleh istri AKBP Agus Sugiyarso yang berujung pada pencopotan Agus sebagai Kapolres Tebing Tinggi.
Panca mengatakan bahwa uang tersebut merupakan duit arisan yang rutin dilakukan di Polres Tebing Tinggi.
BACA JUGA: Istri Joget TikTok Pamer Duit Segepok, AKBP Agus Sugiyarso Kena Getahnya
"Oleh Ibu Kapolres Tebing Tinggi itu ada gambar memegang uang pada saat arisan yang rutin dilakukan di Polres Tebing Tinggi," kata Panca, Selasa (2/11).
Mantan Kapolda Sulawesi Utara menyebut video itu diunggah oleh staf dari istri AKBP Agus Sugiyarso di akun Instagram istri kapolres itu hingga menjadi viral.
BACA JUGA: Duel 2 Pelajar SMK, Kepala UA Ditancap Celurit, Darah Mengucur
"Namun, gambar dan foto itu di-upload oleh stafnya, masuk ke akun Instagramnya dan itu menjadi viral," sebut Panca.
Dia mengatakan tindakan tersebut dinilai tidak sesuai dengan Peraturan Kapolri No 10/2017 tentang aturan agar anggota kepolisian dan keluarga menghindari gaya hidup mewah. Untuk itu, bagi anggota polri yang melanggar akan diberikan sanksi.
Dia juga mengimbau agar anggota Polri lebih cermat dalam menggunakan media sosial.
"Ini meskipun bukan dia (AKBP Agus, red) yang melakukan, tetapi kami melihat bahwa dia tahu bahwa perintah Kapolri tidak boleh menunjukkan gambar- gambar yang menampilkan hedonisme dan harta benda. Ini konsekuensi bagi anggota Polri," kata jenderal bintang dua itu.
"Untuk itu saya tegaskan anggota Polri yang melakukan pelanggaran wajib hukumnya akan menerima sanksi sesuai kesalahan," kata Irjen Panca Putra Simanjuntak. (mcr22/jpnn)
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Finta Rahyuni