jpnn.com, TANGERANG SELATAN - Bergerak ke Tangerang Selatan (Tangsel), petugas Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melakukan penyitaan terhadap aset hasil kejahatan kasus penipuan investasi trading Net89 di Perumahan Narada, Alam Sutera, Senin.
Kanit V Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta mengatakan dari hasil penyitaan aset kejahatan investasi bodong situs Net89 ini mencapai Rp 15 miliar.
BACA JUGA: Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
"Yang kami sita aset kasus Net89 punya tersangka Andreas Andrianto. Kami sita satu rumah dengan empat lantai yang ditaksir senilai Rp 15 miliar lebih, dan dua mobil mewah Porche, BMW X5," katanya di Tangerang.
Dia mengatakan penyitaan aset yang dilakukan Polri ini berdasarkan hasil dari penelusuran aliran dana serta sudah sesuai dengan penetapan pengadilan. Sehingga, pihaknya pun melakukan pemasangan garis polisi ke rumah milik tersangka yang dibeli pada 2021 itu.
BACA JUGA: Kombes Candra Beber Peran Hanny Suteja, Tersangka Kasus Net89 yang Meningal Dunia
"Ini aset dari hasil TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang). Jadi, yang menempati dan mengurus rumah ini merupakan anak wanita dari tersangka, yang saat ini sudah kami tahan berinisial MA," tuturnya.
Seluruh aset, katanya, yang saat ini disita bukan atas nama tersangka Andreas, melainkan istrinya, Theresia Lauren. Aset yang disita itu merupakan rumah pribadi dari tersangka.
BACA JUGA: Detik-detik Hanny Suteja Tersangka Kasus Net89 Tewas Akibat Kecelakaan Maut
"Jadi, atas nama istrinya yang sudah kami tetapkan berstatus tersangka TPPU. Rumah ini bukan tempat kantornya ya, melainkan rumah pribadinya," ujar dia.
Karta mengungkapkan hingga kini Polri telah menyita aset milik tersangka Andreas Andrianto dengan total sekitar Rp 1,5 triliun yang berasal dari properti hingga kendaraan.
"Aset yang sudah kami sita ada yang di Bali, Kalimantan, dan Tangerang. Semua ini total secara global sekitar Rp 1,5 triliun yang kami sita, dari korban yang sekitar enam ribu," ungkapnya.
Dia menambahkan pihaknya juga masih melakukan pengembangan terhadap kasus investasi robot trading Net89 dari tersangka Andreas Andrianto serta menelusuri aliran dananya.
"Selagi apa yang kami temukan, pengembangan kami lakukan terus sampai sejauh mana aliran dana disembunyikan oleh para tersangka, terutama dari tersangka Andreas Andrianto," kata dia. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti