Ini Aturan Insentif Listrik di Paket Tahap III

Kamis, 08 Oktober 2015 – 01:00 WIB
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan penurunan tarif listrik akan disesuaikan dengan sejumlah faktor. Di antaranya ICP, kurs dan inflasi.

Sudirman menyampaikan hal itu saat jumpa pers tentang Paket Kebijakan Ekonomi Tahap III di kantor presiden, Jakarta, Rabu (7/10).

BACA JUGA: Ini Alasan Harga Premium Tak Diturunkan

“Apabila ini naik turun maka akan terjadi adjustment. Karena itu secara rata-rata dalam tiga bulan terakhir turun 2,6 persen secara otomatis dan reguler mengalami penyesuaian,” ujar Sudirman.

Terkait itu, kata dia, ada diskon 30 persen bagi penggunaan listrik di beban yang bergerak dari pukul 23:00-08:00.

BACA JUGA: Umur Pesawat Dibatasi Hanya 10 Tahun

Menurutnya, diskon diberikan karena banyak perusahaan yang dijalankan dengan mekanistik. Pemerintah, ujarnya, akan mendorong agar industri berbasis mekanik menggunakan kapasitasnya di malam hari sehingga bisa memanfaatkan diskon tersebut.

“Jadi orang sedikit andalannya mesin. Kalau mereka naikkan kemampuan produksi di malam hari, maka diskonnya akan mendapatkan 30 persen dari tarif normal. Jadi kami akan dorong itu,” lanjutnya.

BACA JUGA: Ini Peringatan Rizal Ramli bagi Pejabat yang Suka Ekspor Migas

Selain itu, Sudirman mengatakan, saat ini banyak sekali industri yang karena terkena rawan PHK, mengalami kesulitan cashflow sehingga listriknya terus bengkak. Karena itu, PLN memberi kebijakan dalam setahun hanya diwajibkan membayar 60 persen. Sisanya dicicil dan baru dibayar di bulan 13 dari sekarang.

“Apabila anda punya beban listrik Rp15 miliar, maka hanya akan bayar Rp10,5 miliar. Kemudian sisanya nanti bulan ke-13 dicicil selama 12 bulan. Ini akan beri kemudahan perusahaan yang mengalami kesulitan cash flow. Biasanya padat karya, dan harus berkompetisi dengan komponen impor," papar Sudirman.

Setiap penurunan ICP USD 10dolar per barel, menurut Sudirman, PLN akan menurunkan listrik 5 persen. Apabila rupiah menguat Rp1000 per dolar maka PLN akan menurunkan listrik 2,32 persen. Sedangkan jika inflasi membaik 1 persen, maka PLN akan menurunkan listrik 0,189 persen. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dan Para Pakar Ekonomi Pun Berkumpul, Hasilnya...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler