jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Ahmad Yani menyebut penjelasan Wakil Presiden Boediono usai diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor Wapres, sudah tak laku lagi baik di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Tim Pengawas Bank Century DPR.
"Apa yang dikemukakan Pak Boediono itu memutar lagu lama, yang lagu itu sudah tidak laku di BPK dan tidak laku di Pansus Century. Yang jelas kasus Century itu perampokan uang negara melalui perbankan," kata Ahmad Yani di DPR, Senin (25/11).
BACA JUGA: Abraham Buka Peluang Boediono Diperiksa Lagi di KPK
Ditegaskan Anggota Timwas Century DPR itu, kasus bailout Century sudah telanjang bulat dan sudah diketahui secara jelas banyaknya kejanggalan-kejanggalan dalam prosesnya, mulai dari penerbitan Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) sampai pencairan dana talangan Rp 6,7 triliun. "Ini (kasus Century) sudah terang benderang, banyak sekali kejanggalan," tegasnya.
Sebaliknya, Anggota Timwas Century itu lebih menyoroti perlakuan istimewa KPK terhadap Boediono saat diperiksa sebagai Gubernur BI saat Bailout Century digulirkan, Sabtu (23/11) kemarin. Yani juga meminta KPK menjelaskannya kepada publik.
BACA JUGA: Jaksa Agung Canangkan Zona Bebas KKN
"KPK harus menjelskan kepada publik kenapa memperlakukan saksi secara diskriminatif, dan tidak mencerminkan adanya kesamaan dimata hukum. Karena Pak Boediono itu diperiksa di kantor Wapres," ujar Yani.
Perlakuan KPK terhadap Boediono menurut Yani berbeda dengan perlakuan DPR terhadap Boediono ketika dipanggil saat angket Century. Padahal, waktu itu Boediono juga masih Wapres. Tapi Yani sedikit bisa memahami dari pada mantan Gubernur BI itu tidak diperiksa KPK.
BACA JUGA: Saksi Bertemu Pelatih Golf Rudi di Singapura
Kendati demikian, politikus Fraksi PPP itu tetap meminta KPK menjelaskan kepada masyarakat mengapa Boediono diperiksa di Istana Wapres.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolda Ajukan Anggaran Jilbab Polwan
Redaktur : Tim Redaksi