jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berinisiatif melakukan perubahan Perka No 31 Tahun 2018 tentang label pangan olahan.
Inti dari revisi perka tersebut terkait pelabelan BPA pada air minum dalam kemasan (AMDK) untuk melindungi kesehatan masyarakat dari potensi bahaya zat kimia.
BACA JUGA: Mantan Ketua Umum PB IDI: Pelabelan BPA Kemasan Pangan Bukan Ranah Dokter
Menurut BPOM potensi bahaya BPA terhadap kesehatan selaras dengan berbagai penelitian di dalam negeri maupun di luar negeri.
Rafika Oktivaningrum dan Laila Fitria dari Program Studi Kesehatan Masyarakat, Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia melakukan penelitian berjudul 'Kajian Sistematis Dampak Pajanan Bisphenol A (BPA) terhadap Sistem Reproduksi dan Perkembangan Manusia'.
BACA JUGA: Soal Regulasi Pelabelan BPA, BPOM Banjir Dukungan Pakar
Dalam penelitian tersebut disimpulkan bahwa dampak pajanan BPA ialah penurunan kualitas cairan pria dan disfungsi seksual berupa penurunan hasrat, kesulitan erektil, kesulitan ejakulasi, dan penurunan kepuasan di ranjang.
Dampak pajanan BPA terhadap sel pada sistem reproduksi pria pada studi eksperimental in vitro adalah induksi proliferasi sel adenokarsinoma prostat dan kanker testis manusia.
BACA JUGA: Seberapa Besar Bahaya BPA Bagi Kehidupan? Pakar Beri Penjelasan
Sementara itu, dampak pajanan BPA terhadap sistem reproduksi wanita yang ditemukan pada studi observasional adalah kegagalan implantasi, penurunan level estradiol dan jumlah oosit yang dikumpulkan (OCR) pada fertilisasi in vitro.
Menurut BPOM, BPA bekerja dengan mekanisme endocrine disruptors khususnya hormon estrogen sehingga berhubungan gangguan sistem reproduksi.
Paparan BPA memiliki risiko terhadap gangguan perkembangan janin, menghasilkan kondisi feminisasi janin, fetus infertilitas, kualitas sperma, menurunnya libido dan sulit ejakulasi.
Gangguan sistem cardiovaskular, peningkatan paparan BPA menyebabkan risiko penyakit kardiovaskular antara lain gagal jantung, jantung koroner, aritmia dan hipertensi. Peningkatan paparan BPA juga menyebakan berbagai risiko penyakit kanker prostat, payudara dan ovarium.
BPA juga berpotensi mengakibatkan risiko obesitas dan penyakit diabetes. Jika konsentrasi tinggi BPA dalam darah memiliki kecenderungan lebih besar menimbulkan penyakit ginjal.
Menurut dr Hartati B Bangsa dalam sebuah dialog ilmiah yang digelar bertepatan Hari Kartini 2022, cemaran senyawa BPA tidak hanya berbahaya bagi bayi dan balita.
"Akan tetapi berbahaya juga bagi orang dewasa yang sudah memiliki sistem imun. Bayi paling rentan terkena dampak paparan BPA sebab sistem saraf dan endokrin belum berkembang dengan sempurna," kata dia.
Dia mengatakan rentannya bayi terpapar karena mereka belum mempunyai mekanisme pertahanan untuk mengawal karena sistem pertahanan kita dalam tubuh akan berkembang seiring siklus kehidupan berjalan.
"Konsumsi BPA yang sering dan dalam jumlah besar bisa menganggu tumbuh kembang bayi dan anak-anak. Di antaranya mempengaruhi senyawa yang diproduksi otak sehingga memicu kelainan, salah satunya autisme," tutur Hartarti. (jlo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh