jpnn.com, JAKARTA - Kebijakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian untuk mengganti rugi bagi para peternak yang sapinya terkena wabah penyakit mulut dan kuku (PMK), sebesar Rp 10 juta per satu ekor, mendapatkan respons positif.
Dewan Pakar Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) Rochadi Tawaf menilai kebijakan ganti rugi tersebut dianggap sangat membantu peternak yang hewan harus dimusnahkan secara paksa akibat wabah itu.
BACA JUGA: Minta Maaf Kepada Ruben Onsu, Ivan Gunawan: Gue Mau, Lu Pakai Darah Gue
“Bagus. Walaupun mungkin tidak sebanding dengan harga sapi sesungguhnya. Ini bentuk perhatian pemerintah dan negara hadir di tengah kesulitan peternak,” kata Rochadi, Senin (27/6).
Meski begitu, dia menyarankan bantuan diberikan tidak dalam uang tunai, demi kelanjutan usaha mereka.
BACA JUGA: 6 Dampak Buruk Konsumsi Madu Secara Berlebihan, Harap Waspada!
Sebagai gantinya, menurut Rochadi, bantuan diberikan melalui program corporate social responsibility (CSR).
Sebab, peternak sapi perah memiliki karakteristik berbeda dengan peternak sapi potong.
BACA JUGA: Keutamaan Puasa Sunah Senin dan Kamis, Jangan Sampai Dilewatkan
“Karena peternak sapi perah ini paling parah, selain produksinya turun, kalou usahanya mati ya enggak berkelanjutan. Kalau sapi potong mati bisa diganti dan kemudian mengembangkan, kalau sapi perah kan belum tentu harus nunggu,” tegas dia.
Rochadi mengharapkan pemerintah bisa terus pro aktif mencegah penyebaran virus PMK. Seperti halnya memproteksi wilayah yang masih bebas dari virus tersebut.
Seperti diketahui, pemerintah akan menyiapkan anggaran untuk mengganti hewan ternak khususnya sapi milik peternak usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang dimusnahkan karena terpapar wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
"Terkait dengan pergantian terutama terhadap hewan yang dimusnahkan atau dimatikan paksa, pemerintah akan menyiapkan ganti terutama untuk peternak UMKM yaitu sebesar Rp 10 juta per sapi," kata Airlangga.(chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yessy Artada