Ini Bukti Sistem Zonasi PPDB Tidak Efektif

Sabtu, 05 Agustus 2017 – 08:06 WIB
Siswa SMP. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, PALU - Sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kota Palu, Sulteng, beberapa waktu lalu, ternyata tidak efektif.

Pasalnya, sekolah yang ada dipinggiran kota, tidak mengalami peningkatan jumlah siswa baru.

BACA JUGA: Merasa Dizalimi, Perhimpunan SMP Swasta Ancam Boikot Perayaan HUT RI

Ini pula yang dialami Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 22, yang terletak di Jalan Bora Indah, Kelurahan Pantoloan Boya, Kecamatan Tawaeli, Kota Palu.

Meski berstatus sekolah negeri, tidak lantas membuat sekolah tersebut diminati warga. Saat PPDB beberapa waktu lalu, tercatat hanya ada 31 murid saja yang mendaftar di sekolah itu.

BACA JUGA: Mendikbud Janji Tindak Lanjuti Temuan ORI soal PPDB 2017

Salah satu panitia pendaftaran PPDB di sekolah tersebut, Muamar mengungkapkan, 31 murid tersebut seluruhnya merupakan warga dari Kelurahan Pantoloan Boya.

Meski di sekitar SMP Negeri 22 itu, ada sekitar 3 sekolah dasar, namun ada pula warga dari Kelurahan Pantoloan Boya, lebih memilih mendaftar di SMP Negeri 17, Kelurahan Pantoloan.

BACA JUGA: Sistem Zonasi jadi Sarana Pemerintah Menata Sekolah

“Ada 10 orang malah lari ke SMP 17. Sistem zonasi ini, tidak berpengaruh ke sekolah kami,” jelasnya.

SMP Negeri 17 sendiri masuk satu zona dengan SMP Negeri 22. Para orang tua yang tinggal di zona sekitar kedua sekolah tersebut, lebih memilih menyekolahkan anaknya di SMP Negeri 17, karena mudah dijangkau dan fasilitas serta guru-guru yang ada di sekolah tersebut lebih lengkap, dibanding SMP Negeri 22.

“Guru di sini saja kami tidak lengkap. Guru IPS tidak ada, guru seni budaya juga tidak ada,” tutur Muamar.

Sekolah yang dibangun sejak tahun 2009 ini, hanya memiliki beberapa ruangan saja. Meski lahan yang dimiliki sekolah tersebut cukup luas.

Akses menuju ke sekolah tersebut, dari Kelurahan Pantoloan juga cukup jauh, sehingga sangat jarang ada warga Kelurahan Pantoloan yang menyekolahkan anaknya di sekolah tersebut, selain warga Kelurahan Pantoloan Boya sendiri.

Berbanding terbalik dengan SMP Negeri 22, pada PPDB tahun ini, SMP Negeri 17 menerima sedikitnya 300 siswa baru. Pihak sekolah pun menyediakan enam ruang kelas untuk para siswa baru tersebut.

Untuk diketahui, sistem zonasi ini, mengharuskan siswa menuntut ilmu di sekolah yang berdekatan atau satu kawasan dengan tempat tinggalnya berdasarkan alamat di Kartu Keluarga. Sistem ini pun sejak awal sudah menjadi polemik, dan memicu protes beberapa orang tua wali. (agg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Buka Rombongan Belajar Baru, Pemko Rekrut 70 Tenaga Guru Honorer


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler