jpnn.com - JAKARTA - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) membuat terobosan untuk mendongkrak kualitas pelayanan Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS). Caranya adalah dengan melakukan penilaian dan pemeringkatan tentang kualitas PPTKIS.
Menurut Kepala BNP2TKI Nusron Wahid, pemeringkatan itu akan membuat PPTKIS berkompetisi secara sehat. Artinya, di antara PPTKIS akan berlomba-lomba meningkatkan kualitas layanan.
BACA JUGA: Begini Komentar Anang Iskandar
Nusron menjelaskan, 73 persen atau 365 dari 498 PPTKIS ikut dalam penilaian dan pemeringkatan versi BNP2TKI itu. Ke-365 PPTKIS itu telah memyerahkan dokumen untuk mendapatkan penilaian kinerja selama rentang waktu 2012-2014.
“Sedangkan 133 PPTKIS atau 27 persen tidak mengikuti penilaian,” dalam acara pengumuman hasil penilaian PPTKIS di kampus Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Kamis (3/9).
BACA JUGA: Jadi Kabareskrim Baru, Ini Kata Anang
Pemeringkatan terhadap PTKIS itu merupakan yang pertama kalinya sejak BNP2TKI terbentuk. Karenanya, BNP2TKI menggandeng Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (LDFE-UI) dan Asosiasi Pengerah Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI).
Nusron menegaskan, PPTKIS yang ikut dalam penilaian itu akan mendapat manfaat banyak. Sebab, hasil pemeringkatan itu akan disebarluaskan ke pihak-pihak yang terkait dengan TKI.
BACA JUGA: Kapolri: Ya, Tukar Posisi dengan Pak Anang
“Di antaranya disampaikan kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di luar negeri. Jadi PPTKIS punya akses yang lebih mudah,” katanya.
Menurut Nusron, hasil penilaian juga akan diserahkan kepada lembaga-lembaga keuangan. Tujuannya untuk mempermudah PPTKIS mendapatkan akses pembiayaan. “PPTKIS yang bagus tentu mudah mendapatkan akses keuangan,” katanya.
Mantan anggota Komisi XI DPR itu mengungkapkan, kondisi yang dialami industri jasa penempatan TKI saat ini mirip dengan perbankan era 1980-an yang diliputi ketidakpastian. Secara risiko, industri jasa penempatan TKI pun sama dengan yang dilakukan perbankan.
“Bedanya, kalau perbankan mengelola duit nasabah, maka PPTKIS mengelola nyawa orang. Sama-sama berisiko, hanya bedanya kalau ada kesalahan di perbankan maka uang nasabah bisa hilang,” kata mantan ketua panitia khusus RUU Otoritas Jasa Keuangan itu.
Sedangkan PPTKIS yang ikut penilaian BNP2TKI lantas digolongkan ke dalam empat kelompok. Yaitu platinum, gold, silver dan bronze.
Hasilnya, ada enam PPTKIS masuk peringkat platinum yakni Hamparan Karya Insani, Kijang Lombok Raya, Karyatama Mitra Sejati, Prima Duta Sejati, Putera Jabung Perkasa dan Sahara Fajarindo Corp.(ara/JPG/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wow.. Korupsi Rp 380 Miliar Diduga Libatkan 30 Kabupaten/Kota
Redaktur : Tim Redaksi