Ini Cara Kemendagri Cegah Pemalsuan E-KTP

Selasa, 29 Maret 2016 – 18:08 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menemukan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) palsu yang beredar di masyarakat. ‎Pemalsuan diduga mulai marak antara lain untuk kepentingan dukungan persyaratan bakal calon kepala daerah maju lewat jalur independen.

"Saya enggak tahu berapa (jumlahnya,red), tapi yang ada di kami yaitu delapan keping. Salah satunya di DKI Jakarta," ujar Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, Selasa (29/3).

BACA JUGA: Marwah Daud Ibrahim Bicara Tentang Adhyaksa

‎Untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan, Kemdagri akan meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) memverifikasi KTP pendukung pasangan bakal calon gubernur DKI. Caranya ialah dengan menguji Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada.

Langkah ini penting dalam rangka mencegah pemalsuan, sekaligus meningkatkan kualitas pilkada.

BACA JUGA: Bang Idrus Terus Siapkan Gagasan untuk Bangun Jakarta

"Kalau sekarang kan syaratnya (maju sebagai paslon jalur perseorangan,red) baru foto copy KTP dan surat pernyataan dukungan pada salah satu ‎pasangan calon," ujar Zudan.(gir/jpnn)

BACA JUGA: Sudah Pensiun Masih Tinggal di Rumah Dinas, Siap-siap deh Disikat Ahok

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Disarankan Cecar Pimpinan DPRD Soal Sumber Waras


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler