Ini Cara KemenPPPA Cegah Anak Masuk Jaringan Terorisme

Jumat, 07 Desember 2018 – 15:19 WIB
Cegah anak terlibat terorisme. Ilustrasi Foto: dok.JPG

jpnn.com, JAKARTA - Mencegah keterlibatan anak dalam jaringan terorisme menjadi tanggung jawab masyarakat, orang tua, dan pemda. Jangan sampai anak-anak malah diberikan paham radikalisme dan diajak melakukan tindak pidana terorisme oleh orang tua atau orang terdekat lainnya.

“Terorisme merupakan bentuk kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) dan pelanggaran berat hak asasi manusia yang dilakukan secara terorganisasi, baik di dalam maupun luar negeri. Hal ini menimbulkan ketakutan, membahayakan keamanan, kenyamanan, menimbulkan kerugian. Bahkan menyebabkan anak harus berhadapan dengan hukum, serta dapat mengganggu tumbuh kembang anak itu sendiri,” ujar Asisten Deputi Bidang Perlindungan Anak Berhadapan dengan Hukum dan Stigmatisasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Hasan, Jumat (7/12).

Berdasarkan data dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), sebanyak 1.800 anak dari 500 orang pelaku tindak terorisme di Indonesia membutuhkan perlindungan dalam bentuk pembinaan, pendampingan, dan pemulihan.

BACA JUGA: SesmenPPPA: Perempuan Indonesia Harus jadi Agen Perubahan

Menyikapi hal tersebut, Hasan menuturkan, KemenPPPA telah menyusun Pedoman Perlindungan Anak Korban Jaringan Terorisme untuk memberikan acuan bagi kementerian/lembaga, pemerintah daerah, lembaga yang dibentuk masyarakat dalam memberikan perlindungan anak dari radikalisme dan tindak pidana terorisme yang ditujukan untuk anak korban, anak pelaku, anak dari pelaku, dan anak saksi.

Lebih jauh Hasan menuturkan cara pencegahan agar anak tidak terpengaruh radikalisme dan tidak terlibat dalam tindak pidana terorisme bisa dilakukan dengan memetakan lokasi yang anak dapat terpengaruh radikalisme dan terlibat tindak pidana terorisme, menyusun materi Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) tentang perlindungan anak dari radikalisme dan tindak pidana terorisme, serta menyebarluaskan KIE tentang bahaya terorisme.

BACA JUGA: Sinta Nuriyah Mendapat Gelar sebagai Ibu Bangsa

“Anak juga harus diberikan pembinaan yang terdiri dari edukasi melalui pendidikan ideologi dan nilai-nilai nasionalisme, rehabilitasi sosial dan pendampingan sosial serta konseling tentang bahaya terorisme,” tambah Hasan. (esy/jpnn)

BACA JUGA: Australia Puji Pencegahan Aliran Dana Teroris oleh Polri

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Yohana Tunjukkan Kota Layak Anak Lewat Colombo Plan


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler