jpnn.com, SOLO - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Yohana Yembise membuka pertemuan internasional “Colombo Plan”, dengan tema Sharing Best Practices on the Implementation of Child Friendly City in Indonesia di Kota Surakarta pada Senin (10/9).
Kota Surakarta sengaja dipilih menjadi tuan rumah untuk berbagi pengalaman dalam pertemuan karena kota tersebut adalah contoh hasil komitmen pemerintah dalam memenuhi hak-hak anak dan melindunginya dari kekerasan, diskriminasi, eksploitasi dan perlakuan salah melalui sistem pembangunan berbasis hak anak, yang dikenal dengan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).
BACA JUGA: Menteri Yohana Ajak Perempuan Aktif di Pemilu 2019
Melalui pertemuan ini menunjukkan pelaksanaan KLA di Indonesia telah diakui dunia internasional.
“Pelaksanaan Colombo Plan dengan mengangkat tema berbagi pengalaman terbaik mengenai KLA di Kota Surakarta merupakan hal yang tepat. Kota Surakarta berdasarkan hasil evaluasi KLA 2018, memperoleh kategori tertinggi, yaitu KLA Utama," tutur Menteri Yohana dalam sambutannya.
BACA JUGA: Perdana di Indonesia, Hiri Menuju Predikat Pulau Layak Anak
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kemen PPPA bekerjasama dengan Kementerian Sekretariat Negara RI dan Colombo Plan Secretariat ini akan berlangsung pada 10 – 14 September 2018.
Sebanyak 11 negara anggota Colombo Plan yang hadir sebagai peserta kegiatan ini. Di antaranya Indonesia, Afghanistan, Bangladesh, Bhutan, Fiji, Laos, Malaysia, Maladewa, Nepal, Pakistan, dan Sri Lanka.
BACA JUGA: Menteri Yohana Prihatin Waktu Lansia Hanya Habis Jaga Cucu
Dalam kegiatan ini, peserta juga akan diberi kesempatan untuk melihat secara langsung tentang bentuk-bentuk implementasi KLA di Kota Surakarta.
Seperti partisipasi anak oleh Forum Anak, Sekolah Ramah Anak (SRA), Puskesmas Ramah Anak (PRA), Pusat Kreativitas Anak di tingkat kampung dalam bentuk Taman Cerdas, dan lain-lain.
“Semoga semua negara anggota Colombo Plan bisa memperoleh pengalaman praktik terbaik Kota Surakarta mengenai penerapan (KLA), terutama mengenai kebijakan, program dan kegiatan nasional terkait anak dan tantangan untuk memastikan pemenuhan hak-hak anak masuk ke dalam semua tahapan perkembangan dirinya. Lebih penting lagi, kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen, strategi, metode, dan kerja sama antar negara-negara anggota Colombo Plan untuk memastikan pelaksanaan KLA di masing-masing negara mereka,” sambung Menteri Yohana.
KLA merupakan perwujudan suatu kabupaten/kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak.
Sistem ini dilakukan melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah dengan berbagai pihak.
Di antaranya dengan masyarakat, media dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam bentuk kebijakan, program dan kegiatan yang ditujukan untuk pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak.
Sementara itu, di tempat yang sama Wali Kota Surakarta, F. X Hadi Rudyatmo menyambut baik Kemen PPPA yang memilih Kota Solo sebagai tuan rumah penyelenggaraan kegiatan Colombo Plan.
"Terima kasih sudah memilih Kota Solo sebagai tuan rumah dan silakan menikmati kota kami ini sampai dengan selesai kegiatan Colombo Plan," tutur Hadi.
Dia mempersilakan para peserta Colombo Plan untuk menyaksikan sendiri hasil program kerja pemkot untuk mewujudkan KLA.
Deputi Menteri PPPA Bidang Tumbuh Kembang Anak yang juga hadir di kegiatan tersebut mengatakan demi mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak memang dibutuhkan sinergi lintas bidang pembangunan, lintas kementerian/lembaga, dan lintas daerah.
Oleh karenanya, penanganan yang holistik dan integratif sangatlah penting, termasuk pelibatan dan kerjasama dengan seluruh lapisan masyarakat dan pemangku kepentingan.
"Koordinasi antarpemangku kepentingan, mulai dari tingkat nasional, hingga tingkat provinsi dan kabupaten/kota merupakan kunci keberhasilan dalam mewujudkan kota yang tidak hanya layak anak, tapi juga berkelanjutan, selaras dengan Sustainable Development Goals (SDGs)," kata Lenny yang juga koordinator pelaksanaan KLA di Indonesia, Lenny N. Rosalin
KLA telah dirintis sejak 2006 dan pada 2010 direvitalisasi untuk lebih dipercepat capaiannya dan terinternalisasi ke seluruh pelosok tanah air.
Hingga Juli 2018, dari 514 kabupaten/kota yang ada di Indonesia, terdapat 389 kabupaten/kota yang menginisiasi untuk mewujudkan KLA. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KemenPPPA: Ayo Lestarikan Lagu Anak Indonesia
Redaktur & Reporter : Natalia