Ini Cara Kerja Saringan Sungai Ala Anies, Bisa Jaring 52 Ton Sampah

Selasa, 27 September 2022 – 20:22 WIB
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menyebutkan sistem saringan sampah badan air di aliran sungai Ciliwung memiliki kapasitas mesin 40 meter kubik per jam. Ilustrasi Foto: Dokumentasi Kantor Pencarian dan Pertolongan Jakarta 

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menyebutkan sistem saringan sampah badan air di aliran sungai Ciliwung memiliki kapasitas mesin 40 meter kubik per jam.

Menurut dia, sistem saringan tersebut bisa menyaring 52 ton sampah bila kondisi hujan deras atau debit air tinggi.

BACA JUGA: Bagi Anies, Transportasi Umum Sangat Penting, Jangan Cuma Infrastruktur Keras Saja

“Jadi, semua sampah kami giring dulu, kami arahkan ke sisi sebelah kiri, sehingga ada dua saringan sampahnya,” ucap Asep dalam keterangannya, Selasa (27/9).

Menurut dia, proyek ini tidak hanya dilakukan oleh pemerintah daerah yang dipimpin Anies Baswedan itu. Proyek ini juga arahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

BACA JUGA: Anies Diusulkan PPP DKI Jakarta Jadi Capres, Awiek: Itu Bukan Istimewa 

“Jadi, proyek ini bisa dibilang dari Pak Menteri, bukan proyek yang suka-suka DKI, tetapi kami selalu koordinasi dengan pihak PUPR karena pemilik sungai ini adalah PUPR, BBWSCC,” kata dia.

Asep lalu menjelaskan sistem kerja dari saringan sampah badan air ini. Pertama, ponton terapung yang diterapkan di saringan berfungsi untuk mengarahkan sampah ke segmen sungai.

BACA JUGA: Konon Bakal Jadi Kendaraan Anies Baswedan, 3 Partai Ini Ternyata Masih Jauh dari Kesepakatan

Kemudian, penyaringan dilakukan secara berlapis, sehingga kegiatan pengambilan sampah dari badan Kali Ciliwung dapat dilakukan secara berjenjang, mulai dari saringan kasar sampai ke yang halus.

Proses penyaringan sampah dibagi dalam dua tahap penyaringan dan dua kali pencacahan sampah organik, yaitu:

- Saringan tahap 1

Berfungsi untuk menangkap sampah-sampah ukuran di atas 50 sentimeter, mengangkat dari badan air, menempatkannya di conveyor untuk dihancurkan menjadi ukuran kurang lebih 5 hingga 20 sentimeter.

- Saringan tahap 2

Berfungsi untuk menangkap sampah-sampah ukuran di atas 20 hingga 50 sentimeter, mengangkat dari badan air, menempatkannya di conveyor dan kemudian membawa ke mesin penghancur atau secondary crusher untuk dihancurkan menjadi ukuran kurang lebih 3 hingga 5 sentimeter.

- Pencacah tahap 1

Berfungsi untuk mencacah sampah berukuran besar (kayu, bambu, kasur, bekas bangunan, pertanian, dan lain-lain) menjadi ukuran 10 hingga 20 sentimeter.

- Pemisah sampah otomatis

Berfungsi untuk memisahkan sampah halus dan sampah kasar sebelum sampah dimasukan ke pencacah tahap 2.

- Pencacah tahap 2

Berfungsi untuk mencacah sampah berukuran besar (kayu, bambu, kasur, bekas bangunan, pertanian, dan lain-lain) menjadi ukuran 3 hingga sentimeter. (mcr4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pesan Anies Baswedan untuk Pj Gubernur DKI: Buat Jakarta Lebih Layak untuk Seluruh Penghuninya


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler