jpnn.com, JAKARTA - PT PLN (Persero) meluncurkan pembaruan fitur pada PLN Mobile dengan menyajikan fitur ListriQu untuk solusi persoalan instalasi kelistrikan.
Executive Vice President Komunikasi Korporat PLN Agung Murdifi mengatakan perusahaan setrum milik negara itu berupaya menjawab kebutuhan pelanggan akan instalasi dalam rumah pelanggan.
BACA JUGA: Sambut Natal dan Tahun Baru, PLN UID Jakarta Raya Gelar Siaga Kelistrikan di 257 Lokasi
"Jika pelanggan ada persoalan instalasi listrik pelanggan tak perlu repot-repot mencari tukang listrik lagi," ujar Agung di Jakarta, Jumat.
Agung mengungkapkan banyak kasus kebakaran akibat korsleting listrik yang disebabkan inkompetensi tukang listrik pemasang instalasi maupun penggunaan komponen yang tidak sesuai standar.
BACA JUGA: 5 Tips dari PLN Agar Aman dari Sengatan Listrik saat Banjir
Pelanggan akan mendapatkan jasa perbaikan gangguan listrik dengan mudah, termasuk membeli komponen instalasi kelistrikan secara langsung melalui ListriQu.
Menurut Agung, jika ada pemesanan yang masuk, sistem akan secara otomatis meneruskannya ke kantor unit PLN terdekat, sehingga pelanggan tidak perlu menunggu lama.
BACA JUGA: Kadin Dorong Dirut PLN Konsisten dalam Pemanfaatan EBT
"Kami menyediakan langsung para teknisi yang tentunya sudah terlatih dan terjamin kualitasnya untuk menjawab kebutuhan instalasi masyarakat," kata ujar Agung.
Sistem transaksi di ListriQu juga bisa dilakukan dalam genggaman tangan. Sebab, pengguna PLN Mobile diberikan beberapa pilihan tentang metode pembayaran.
"Kami juga memberikan opsi pembayaran bagi pelanggan terutama di saat pandemi yang mengedepankan transaksi cashless. Jadi, semua pembayaran bisa dilakukan melalui sistem transaksi yang sudah tersedia di PLN Mobile," jelas Agung.
Saat ini, fitur ListriQu sudah dapat dimanfaatkan di Wilayah Jawa, Madura, Bali, Sumatera, Kalimantan dan Nusa Tenggara Barat. Ke depannya, PLN akan segera menghadirkan fitur ini di wilayah timur Indonesia, seperti Nusa Tenggara Timur, Sulawesi, Maluku, dan Papua. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elvi Robia