jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro menempatkan sejumlah Propam di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat, menyusul keresahan masyarakat terhadap praktek percaloan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Program itu akan kami upayakan secara maksimal. Propam akan kami tempatkan di sana dan sistem akan kami perbaiki," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Moechgiyarto di Polda Metro Jaya, Jumat (5/8).
BACA JUGA: Gini Jadinya Deh, Bawa Narkoba dan Loncat dari Lantai Tiga
Jebolan Akpol 1986 ini mengatakan, pihaknya juga melakukan analisa dan evaluasi setiap pekan untuk memberikan arahan dan pembinaan.
"Nah itulah antara pimpinan dengan anggota saling dialog menyampaikan apa keluh kesahnya, apa permasalahannya supaya mereka paham bahwa jati diri seorang Polri itu kalau melakukan pelanggaran yang menyimpang ada tiga instrumen," kata dia.
BACA JUGA: Duh, Trio PNS Pemkot Jakpus Diduga Cabuli Siswi Magang
Di samping itu, pihak kepolisian juga memperbaiki sistem dalam pembuatan SIM pemohon baru dengan membuat sistem satu pintu. "Yang tadinya banyak loket, sekarang jadi satu pintu," timpal dia.
Selain berasal dari polisi, calo juga bisa berasal dari masyarakat biasa, Moechgiyarto menyebut, praktek ini sebenarnya sah-sah saja apabila memiliki badan hukum.
BACA JUGA: Inilah Jerat untuk Pembunuh PSK Belia di Kebayoran Lama
"Kalau calonya umum (masyarakat) dan dia punya badan hukum yang bisa mengurus dan memperpanjang SSB dan sebagainya bisa saja kalo dia punya link ke orang yang punya wewenang memperpanjang jasa atau apa ya bisa saja," kata Kapolda. (elf/jpg/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lilik Puji Kinerja Panitera Penerima Suap Dalam Kasus Pencabulan
Redaktur : Tim Redaksi