jpnn.com - JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta seluruh pemerintah daerah melakukan deteksi dini, mengantisipasi penyebaran paham ISIS. Terutama daerah-daerah yang disebut masuk kategori merah seperti Tangerang Selatan, Bekasi, Solo dan Karanganyer, Provinsi Jawa Tengah.
“Saya meminta kepada seluruh pemda mencermati setiap perkembangan dan dinamika yang terjadi di daerah. Kemudian meminta memperketat perbatasan kita, baik melalui Provinsi Kepulauan Riau, atau Entikong, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Papua, dan Nusa Tenggara Timur. Saya minta ada kewaspadaan yang baik, karena disinyalir masuknya orang-orang asing,” katanya, Rabu (25/3).
BACA JUGA: Saksi Sebut Bos Sentul City Suap Rachmat Yasin Rp 5 Miliar
Dalam melakukan deteksi dini, pemerintah daerah menurut Tjahjo, perlu diingatkan hingga ke tingkat rukun tetangga (RT), agar semaksimal mungkin memantau pergerakan sejumlah warga negara asing yang cukup mencurigakan, yang tinggal di daerahnya.
“Tangsel masuk area merah, Bekasi, Solo, Karanganyar, ini juga masuk area merah. Harus cermat dan perlu ada kekompakan, agar jangan sampai masuk WNA yang tidak terdata dengan baik. Demikian juga warga negara yang akan keluar Indonesia, harus ada deteksi dini. Caranya mungkin akan dilihat dari undang-undang,” katanya.
BACA JUGA: Pernah Didekati Agung, Yusril Pilih Setia sama Ical, Kenapa?
Menurut Tjahjo, ada beberapa langkah yang perlu dilakukan dalam deteksi dini. Antara lain, jika mendengar ceramah atau propaganda yang intinya mengajak bergabung dengan ISIS, sebaiknya segera melapor atau meminta bantuan kepolisian, TNI dan jaringan intelijen yang ada.
“Termasuk mencermati seluruh travel biro perjalanan, karena banyak yang mengajukan umroh tapi tidak ingin pulang kembali ke tanah air. Apalagi umroh yang gratis, yang ada iming-iming, kemudian keluarga yang berangkat umroh sudah menjual seluruh harta bendanya, ini patut dicurigai oleh aparat yang ada,” katanya.
BACA JUGA: Rakor Soal Illegal Fishing, Ini Hasilnya
Tjahjo mengungkapkan pandangannya, mengingat gampangnya warga negara asing membaur di tengah-tengah masyarakat. Menurutnya, WNA sering memanfaatkan keramahan masyarakat Indonesia.
“Masyarakat kita kan ramah, orang asing bisa bermalam di masjid, di rumah penduduk. Jadi harus ada kesadaran dari warga, kemudian monitoring aparat kelurahan desa, babinsa (bintara Pembina desa) yang mendeteksi 24 jam, termasuk aktivitas orang asing yang mencurigakan,” katanya.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggaran Kementerian PPPA Lebih Kecil Dibanding Dinas Daerah
Redaktur : Tim Redaksi