jpnn.com - JAKARTA - Terpidana suap alih fungsi hutan lindung di Bogor, Yohan Yap membenarkan bahwa uang suap Rp 5 miliar yang diberikan ke Bupati Racmat Yasin berasal dari Presiden Direktur PT Sentul City, Kwee Cahyadi Kumala alias Swie Teng.
Pernyataan ini disampaikannya saat bersaksi dalam sidang terdakwa Cahyadi Kumala di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (25/3).
BACA JUGA: Ini Daerah-daerah Rawan Disusupi ISIS
Yohan yang merupakan anak buah Cahyadi mengaku ditugasi menyerahkan uang suap untuk Rachmat Yasin. Uang tersebut dititipkan Cahyadi kepadanya melalui Robin Zulkarnaen. "Robin bilang nih ada titipan dari bos (Cahyadi)," tutur Yohan di hadapan majelis hakim.
Mendengar jawaban itu, Jaksa KPK kembali menegaskan pada Yohan apakah uang itu benar untuk Rachmat Yasin. Dia pun langsung membenarkan. "Iya (uang suap)," ujar Yohan sambil mengangguk.
BACA JUGA: Pernah Didekati Agung, Yusril Pilih Setia sama Ical, Kenapa?
Kesaksian Yohan menguatkan surat dakwaan dari Jaksa KPK. Dimana Cahyadi menyuap mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin senilai Rp 5 miliar. Suap diberikan supaya Racmat Yasin mengeluarkan izin alih fungsi hutan lindung untuk PT Bukit Jonggol Asri (PT BJA).
PT BJA yang merupakan anak perusahaan PT Sentul City, mengajukan permohonan rekomendasi tukar menukar kawasan hutan seluas 2.754,85 ha. Namun, hasil kajian Pemerintah Kabupaten Bogor menunjukkan sebagian tanah yang dimohonkan tidak bisa diberikan. Sehingga, pada awalnya yang direkomendasikan hanya 1.668,47 ha.
BACA JUGA: Rakor Soal Illegal Fishing, Ini Hasilnya
Cahyadi pun kemudian menemui Yasin di rumah dinasnya untuk meminta pertolongan terkait permohonan perusahaanya. Atas permintaan itu, Yasin meminta sejumlah uang yang kemudian disanggupi oleh Cahyadi. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggaran Kementerian PPPA Lebih Kecil Dibanding Dinas Daerah
Redaktur : Tim Redaksi