Ini Daftar Barang Mewah Milik Azis Syamsuddin, Jangan Kaget, Ya!

Jumat, 24 September 2021 – 17:16 WIB
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (9/6). Politikus Partai Golkar itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap yang menjerat mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin saat ini sedang menjadi sorotan lantaran disebut-sebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik KPK dalam kasus dugaan korupsi.

Pria berusia 51 tahun itu rupanya memiliki jejak karier yang moncer selama menjadi politikus.

BACA JUGA: Azis Syamsuddin Kirim Surat ke KPK, Lagi Isoman, Minta Pemeriksaan Dijadwal Ulang

Azis Syamsuddin juga tercatat memiliki harta mencapai Rp 100,3 miliar.

Setidaknya, itu jumlah yang terpampang dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Azis Syamsuddin pada pelaporan 2020.

BACA JUGA: Luhut Binsar Punya Rencana Besar, Seluruh Rakyat Indonesia Perlu Tahu

Alumnus Universitas Padjadjaran Bandung, Jawa Barat itu juga memiliki koleksi kendaraan mewah berupa motor besar (Moge) dan mobil SUV yang tersimpan di garasi rumahnya.

Dari catatan LHKPN itu, Azis memiliki enam unit kendaraan dengan nilai Rp 3,5 miliar.

BACA JUGA: Brigjen Rudi Setiawan Keluarkan Perintah untuk Para Kapolres, Ini Masalah Serius

Adapun kendaraan itu di antaranya Harley Davidson tahun 2003, Honda BeAT 2018, Toyota Land Cruiser 2016, Kijang Innova 2016, Toyota Alphard 2018, dan Land Cruiser 2016.

Selain itu, Azis tercatat memiliki tujuh aset tanah dan bangunan dengan nilai Rp 89,49 miliar.

Enam aset tanah dan bangunan itu tersebar di Jakarta Selatan, sedangkan satu lainnya di Bandar Lampung.

Politikus Golkar itu juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 274,7 juta. Kemudian, kas dan setara kas sebesar Rp 7,05 miliar. (ddy/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler