jpnn.com, BANDUNG - Ratusan agenda sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung mengalami penuandaan akibat aksi mogok hakim selama satu pekan, terhitung sejak tanggal 7 hingga 11 Oktober 2024.
Aksi mogok hakim ini merupakan bentuk protes atas tuntutan kesejahteraan yang hingga kini belum terealisasi.
BACA JUGA: Prabowo: Sejak Dahulu Rencana Saya Ingin Memperbaiki Kesejahteraan Para Hakim
Juru bicara PN Bale Bandung Kusman mengatakan, aksi tersebut merupakan bagian dari dukungan gerakan Solidaritas Hakim Indonesia dengan mengosongkan jadwal sidang sebagai bentuk protes.
“Prinsipnya kami selama massa aksi tanggal 7 sampai 11 (Oktober) itu, kami mendukung gerakannya. Jadi salah satu dukungannya kami kosongkan sidang,” kata Kusman saat dikonfirmasi, Selasa (8/10).
BACA JUGA: Tuntutan SHI: Tunjangan Jabatan Hakim Naik 142 Persen
Ia menjelaskan, selama massa aksi, sidang-sidang yang digelar hanya untuk perkara mendesak, seperti kasus yang mendekati masa akhir penahanan atau gugatan sederhana dengan batas waktu penyelesaian 25 hari.
“Frekuensi jumlah perkara yang kami sidangkan sangat berkurang selama minggu ini. Hanya yang urgent-urgent saja,” tuturnya.
BACA JUGA: Versi MA: Usulan Perubahan Gaji dan Tunjangan Hakim Disetujui Menkeu
Menurutnya, akibat dari aksi mogok hakim ini, ratusan sidang baik pidana maupun perdata harus ditunda.
“Untuk seluruh Pengadilan Negeri Bale Bandung bisa menyentuh ratusan, termasuk perdata dan pidana yang dikombinasikan,” ujarnya.
Meski jadwal sidang yang dikosongkan, Kusman memastikan pelayanan di PN Bale Bandung tetap berjalan seperti biasa, termasuk pendaftaran gugatan.
“Pelayanan tetap berjalan, dan Insyaallah kita mulai normal lagi minggu depan,” jelasnya. (mcr27/jpnn)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina