jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) berupaya menyediakan guru yang berkualitas dan berkompeten melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) termasuk program PPG Prajabatan dan program PPG Dalam Jabatan (Daljab).
“Dalam mencetak SDM unggul, peran guru menjadi ujung tombaknya. Penyediaan guru yang kompeten melalui PPG menjadi kewajiban Kemendikbudristek,” Direktur PPG Kemendikbudristek Temu Ismail di Jakarta, Jumat (26/5).
BACA JUGA: Dirjen Nunuk Minta Masa Kontrak Kerja PPPK Dihilangkan, Begini Respons KemenPAN-RB & BKNÂ
Berdasarkan data Kemendikbudristek, jumlah guru pensiun pada 2022 sebanyak 77.124 sehingga kekurangan guru mencapai 1.167.802 dan meningkat pada 2023 menjadi 1.242.997 karena adanya 75.195 guru yang pensiun.
Kebutuhan guru terus meningkat khususnya tahun depan mengingat adanya 69.762 guru yang akan memasuki masa pensiun pada 2024 sehingga kekurangan guru mencapai 1.312.759.
BACA JUGA: Kemendikbudristek Ambil Alih Formasi PPPK Guru, Mas Nadiem Beri Alasan Kuat, Posisi Pemda?
Lulusan PPG Prajabatan 2006-2018 sebanyak 27.935 ditambah peserta PPG Prajabatan 2019 sampai dengan 2021 sebanyak 2.963 orang.
Jumlah tersebut belum memenuhi untuk menggantikan jumlah guru pensiun pada 2022 yang mencapai 77.124 orang.
BACA JUGA: Komisi X DPR Desak Nadiem Setop Rekrutmen PPPK Guru Baru, Selesaikan Sisa P1 Tahun Ini
Sebagai contoh, Data Pokok Pendidikan (Dapodik) mencatat guru yang pensiun pada 2023 sebanyak 2.742 orang untuk wilayah Sumatera Utara sedangkan mahasiswa PPG Prajabatan 2022 di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) Sumut untuk berbagai bidang studi sebanyak 641 orang.
Dari data tersebut menunjukkan bahwa Sumut masih membutuhkan kekurangan guru dalam jabatan sebanyak 2.101 orang.
Kemendikbudristek dalam merencanakan peningkatan PPG Prajabatan tahun 2023 mempertimbangkan beberapa hal seperti mengacu pada data guru pensiun tahun 2024-2025 serta memperhatikan distribusi honorer di sekolah yang gurunya akan pensiun.
Selain itu, memperhatikan peserta PPG Prajabatan 2022 gelombang satu dan dua yang akan diserap dan menggunakan kuota pensiun 2023 dan 2024 serta memperhatikan antrian ASN PPPK tahun 2023.
Aspek lain yang juga dipertimbangkan adalah merujuk pada rekomendasi bidang studi vokasi yang dibuka dari Direktorat SMK serta bidang studi yang ada antrian di ASN PPPK yang jumlahnya melebihi guru pensiun 2023 tidak dibuka. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu