jpnn.com, JAKARTA - Komisi X DPR RI kompak mendesak Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menghentikan rekrutmen PPPK guru di luar prioritas satu (P1).
Mereka khawatir jika masih membuka rekrutmen untuk peserta di luar guru lulus PG PPPK 2021, maka lagi-lagi P1 akan tersingkirkan.
BACA JUGA: Sisa P1 Bakal Menggunakan Sistem Marketplace, Guru Lulus PG PPPK Makin Waswas
"Hentikan dahulu rekrutmen PPPK guru yang baru. Masih ada 62.546 P1 yang belum mendapatkan penempatan, fokuskan itu," kata H. Muhamad Nur Purnamasidi dalam rapat kerja gabungan Komisi X DPR RI, Rabu (25/5).
Dia meminta pemerintah berkaca pada rekrutmen PPPK guru 2021/2022 yang terus menorehkan duka P1. Mereka sudah dites berkali-kali, tetapi dikalahkan oleh peserta tanpa tes.
BACA JUGA: Prof Zainuddin Ungkap Hambatan sehingga Rekrutmen PPPK Guru Tidak Kunjung Tuntas, Ternyata
Bisa dikatakan, P1 korban kebijakan pemerintah yang berubah-ubah. Oleh karena itu, Purnamasidi menyebut sudah selayaknya tahun ini pemerintah membuka rekrutmen PPPK guru 2023 khusus untuk P1.
"Ini yang ada saja dibereskan biar tidak ada tanggungan lagi. Kalau sudah selesai, baru dibuka seleksi dengan sistem baru," ujarnya.
BACA JUGA: Prof Zainuddin Soroti Data Rekrutmen PPPK Guru, Singgung Nasib P1, Hmmm
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf juga mendesak pemerintah tidak menyelenggarakan seleksi PPPK guru. Pemerintah diminta menuntaskan P1 yang belum mendapatkan penempatan.
"Tahun ini tidak usah dibuat seleksi dahulu. Bereskan dahulu guru lulus PG yang belum mendapatkan penempatan maupun sudah, tetapi tidak diangkat-angkat juga sejak dinyatakan lulus formasi PPPK 2021," beber Dede.
Merespons hal tersebut Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengatakan seleksi PPPK guru 2023 akan segera digelar.
Itu merupakan putaran terakhir dari seleksi PPPK guru dengan menggunakan sistem lama.
Setelah seleksi ini, ujarnya, perekrutan menggunakan sistem baru yang akan diberlakukan pada 2024.
"Sisa guru lulus PG yang belum mendapatkan penempatan pada 2021 dan 2022 akan kami upayakan dituntaskan tahun ini. Jika masih ada sisa, maka mereka nantinya direkrut menggunakan mekanisme terbaru yang ditawarkan Mas Menteri Nadiem Makarim," tutur Dirjen Nunuk.
Dia menjelaskan untuk rekrutmen PPPK guru 2023 masih menggunakan regulasi lama, yaitu PermenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan PPPK di instansi daerah tahun anggaran 2022.
Jika dibikin PermenPAN-RB baru, ujar Nunuk, otomatis waktunya akan lebih panjang, sehingga memengaruhi jadwal rekrutmen.
Lebih lanjut dikatakan rekrutmen tahun ini guru lulus passing grade (PG) atau prioritas satu (P1) yang tidak mendapatkan formasi PPPK 2021/2022 tetap diprioritaskan.
"62.546 guru P1 yang belum mendapatkan penempatan akan kami tuntaskan tahun ini. Satu hal lagi meski diikutsertakan dalam seleksi PPPK guru 2023, status P1 tetap melekat," kata Dirjen Nunuk. (esy/jpnn)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesyia Muhammad