Kemendikbudristek Ambil Alih Formasi PPPK Guru, Mas Nadiem Beri Alasan Kuat, Posisi Pemda?

Jumat, 26 Mei 2023 – 09:16 WIB
Mendikbudristek Nadiem Makarim bicara formasi PPPK guru dalam raker gabungan Komisi X DPR RI. Foto tangkapan layar YouTube DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menyampaikan sistem baru dalam seleksi guru ASN atau aparatur sipil negara paling cepat dilaksanakan pada 2024.

Perubahan ini mau tidak mau harus dilakukan agar masalah guru honorer bisa tuntas.

BACA JUGA: Komisi X DPR Desak Nadiem Setop Rekrutmen PPPK Guru Baru, Selesaikan Sisa P1 Tahun Ini

Dia menyebutkan ada tiga alasan masih adanya guru honorer di daerah, yaitu:

1. Guru bisa pindah, berhenti, pensiun atau meninggal sewaktu-waktu, tetapi sekolah tidak mengganti karena harus menunggu perekrutan guru ASN secara terpusat.

BACA JUGA: Sisa P1 Bakal Menggunakan Sistem Marketplace, Guru Lulus PG PPPK Makin Waswas

2. Perekrutan guru ASN dilakukan terpusat karena adanya kekhawatiran bahwa jumlah dan kompetensi guru yang diangkat sekolah tidak sesuai kebutuhan.

3. Pemerintah daerah tidak mengajukan formasi guru ASN sesuai kebutuhan sekolah.

BACA JUGA: Prof Zainuddin Ungkap Hambatan sehingga Rekrutmen PPPK Guru Tidak Kunjung Tuntas, Ternyata

"Jika model perekrutannya masih bersifat lokal dan sangat bergantung pada usulan formasi daerah, maka penuntasan guru honorer tidak akan pernah selesai," kata Mas Nadiem dalam rapat kerja Komisi X DPR RI, Rabu (24/5).

Dia mencontohkan, usulan formasi PPPK guru 2023 yang sangat minim, padahal tujuan pemerintah ingin menuntaskan prioritas satu (P1) sehingga tidak ada sisanya lagi. Juga guru honorer lainnya.

Data Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mencatat usulan yang masuk di e-formasi hingga 7 Mei hanya 278.102 atau 46 persen dari total kebutuhan PPPK guru 2023 sebanyak 601.174.

"Kalau begini terus bagaimana bisa selesai, makanya mulai tahun depan formasinya ditarik ke pusat. Sebab, saya yakin tahun ini enggak akan selesai dan masih ada sisanya," cetus Nadiem Makarim.

Dia mengungkapkan sistem baru yang disiapkan itu sifatnya nasional. Lewat sistem ini juga akan terlihat talenta-talenta guru itu.

Selain itu, tidak akan ada pemda menolak guru yang bukan anak daerah, karena perekrutannya nasional, bukan lokal. Dan, penentuan formasinya oleh pusat.

Pusat yang menentukan dan menempatkan guru sesuai kebutuhan sekolah.

"Jadi guru -guru bertalenta akan menyebar di semua daerah, sehingga angka literasi dan numerasi bisa meningkat," ucapnya.

Dia menegaskan sistem baru dalam seleksi guru ASN merupakan rangkaian percepatan  perekrutan 1 juta PPPK guru.

Pasalnya, sejak program 1 juta PPPK guru dilaksanakan pada 2021 hingga saat ini baru 544.292 guru honorer yang diangkat PPPK. Pada 2023 masih dibutuhkan 601.386 guru ASN untuk sekolah negeri.

"Kami sudah menyiapkan tiga solusi, yaitu matketplace guru, perekrutan oleh sekolah, dan penempatan pada formasi kurang peminat," kata Mas Nadiem.

Dia menjelaskan sistem marketplace untuk guru mekanisme perekrutannya meliputi:

1. Supply guru 1, yaitu guru honorer yang lulus seleksi:

- Guru honorer mengikuti seleksi untuk menjadi calon guru ASN.

- Seleksi ditingkatkan frekuensinya/lebih dari seleksi setahun.

2. Supply guru 2, yaitu lulusan pendidikan profesi guru (PPG) prajabatan:

- Semua lulusan PPG prajabatan yang lulus uji kompetensi dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon guru ASN.

- Jumlah program PPG dan jumlah mahasiswa PPG perlu ditingkatkan untuk mencukupi kebutuhan.

3. Marketplace calon guru ASN:

- Semua guru honorer yang lulus seleksi dan lulusan PPG prajabatan dipersilakan mendaftarkan diri ke dalam marketplace calon guru ASN.

Untuk sistem perekrutan oleh sekolah, terang Menteri Nadiem, mekanismenya adalah:

1. Anggaran gaji dan tunjangan guru ASN yang sekarang ada di pemda dialihkan ke sekolah.

"Anggaran langsung ditransfer ke rekening sekolah. Jadi, terpisah dari rekening BOS," terang Menteri Nadiem.

2. Sekolah bisa merekrut guru ASN kapan saja asalkan sesuai formasi.

Formasi ditentukan pemerintah pusat, tetapi bersifat dinamis setiap tahun tergantung jumlah siswa.

3. Perekrutan via marketplace

- Untuk memastikan sekolah merekrut guru berkompetensi, perekrutan hanya bisa dilakukan dari marketplace calon guru.

- Jika seorang calon guru sudah direkrut oleh sekolah, maka otomatis diangkut sebagai ASN.

4. Pembayaran guru ASN menggunakan sistem pembelajaran sekolah.

"Di mekanisme ini, hanya guru pada roster sekolah yang bisa dibayar dengan sistem, sehingga tidak ada lagi guru honorer yang dibayar seadanya," ujarnya.

Selanjutnya sistem penempatan pada formasi kurang peminat, jelas Menteri Nadiem meliputi:

1. Beasiswa dengan ikatan dinas

Pemerintah pusat dan daerah memberikan beasiswa PPG prajabatan dengan ikatan dinas, jika ikatan dinas tidak dituntaskan, maka ada penalti.

2. Penempatan pada formasi kurang peminat

Mahasiswa PPG prajabatan yang menerima beasiswa ditempatkan pada formasi-formasi yang kurang diminati paling tidak tiga tahun.

3. Tambahan insentif untuk guru di daerah khusus

Insentif bisa berupa kenaikan pangkat lebih cepat atau prioritas di marketplace untuk posisi selanjutnya setelah ikatan dinas selesai. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Berkali-kali Gagal, Syekh Panji Beli Tanah 1.200 Hektare untuk Pesantren, Uangnya dari Mana?


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler