jpnn.com - JAKARTA - Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Musyafak mengatakan sebanyak tujuh identitas korban meninggal dalam serangan di kawasan Sarinah telah diketahui.
"Tim gabungan DVI dari DVI Dokkes Polri dan Dokkes Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap korban sesuai dengan standar DVI Interpol dan Ilmiah," kata Musyafak di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (16/1).
BACA JUGA: Mahfudz Bantah kalau Fahri Hamzah Lindungi...
Tujuh jenazah itu, dia mengemukakan, ditemukan di tiga lokasi berbeda dalam serangan di kawasan Sarinah. "Yakni Pos Polisi Sarinah, halaman Starbuck dan di dalam Starbuck," jelasnya.
Musyafak menambahkan, untuk mendukung identifikasi, pihaknya juga menggunakan sistem sidik jari. Kemudian, juga telah mengunjungi alamat korban. Lalu, mencocokan sampel dari pihak keluarga dengan korban.
BACA JUGA: IPW : KPK Sudah Salah Malah Berlagak Arogan
"Kami lakukan pencocokan sampel dari DNA korban dengan keluarganya dan juga meminta keterangan keluarga. Untuk WN Kanada, kami ambil cocokan dari sidik jari di paspor korban," jelas dia.(Mg4/jpnn).
Berikut ketujuh jenazah yang telah teridentifikasi :
BACA JUGA: Wajar Banyak yang Anggap BIN Kecolongon
Lokasi Pos Polisi Lalu Lintas Sarinah, tiga korban.
1. Rico (21), teridentifikasi secara primer melalui sidik jari, hasilnya otentik.
2. Sugito (43), teridentifikasi secara primer melalui sidik jari, hasilnya otentik.
3. Dian Joni Kurniadi (26), teridentifikasi secara primer melalui sidik jari, hasilnya otentik.
Lokasi area parkir Starbuck Coffe, tiga korban.
4. Muhamad Ali (40) teridentifikasi secara primer melalui sidik jari, hasilnya otentik.
5. Afif alias Sunakin, teridentifikasi secara primer melalui sidik jari, hasilnya otentik.
6. Amir Kualitaher (70) Paspor Kanada, teridentifikasi secara primer melalui sidik jari, hasilnya otentik.
Lokasi di dalam Starbuck Coffea, satu orang.
7. Ahmad Muhajan bin Sharon (26), teridentifikasi secara primer melalui sidik jari, hasilnya otentik.
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemendagri Pangkas Sejumlah Peraturan yang Menyulitkan Daerah
Redaktur : Tim Redaksi