jpnn.com, BANJARMASIN - Polisi menangkap 15 orang remaja bermotor yang melakukan penyerangan terhadap sejumlah warga menggunakan senjata tajam di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Penangkapan belasan remaja itu berdasarkan laporan masyarakat yang resah melihat aksi mereka.
BACA JUGA: 3 Pelajar yang Viral Mengacungkan Celurit dan Golok Ditangkap
Personel gabungan Polresta Banjarmasin kemudian menindaklanjuti laporan itu hingga menangkap 15 orang remaja berikut barang bukti sejumlah senjata tajam dan lima unit sepeda motor di wilayah Banjarmasin selatan pada Sabtu dini hari tadi sekitar pukul 00.10 Wita.
"Dini hari tadi personel menangkap 15 orang remaja bermotor menyerang warga menggunakan senjata tajam. Pelaku ialah pelajar dan ada juga yang sudah putus sekolah," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Sabana Atmojo dalam konferensi pers, Sabtu.
BACA JUGA: Polisi Tangkap 23 Remaja di Semarang Saat Akan Tawuran
Sabana mengatakan empat orang terluka akibat terkena sabetan senjata tajam pelaku sudah mendapat perawatan di rumah sakit setempat.
"Setelah mengungkap kasus kenakalan remaja ini, besok lusa (Senin, 13/11) kami segera menggelar pertemuan dengan pemerintah daerah. Kami membutuhkan peran semua lembaga untuk mengedukasi anak remaja karena ini adalah tanggung jawab bersama," kata kapolresta.
BACA JUGA: Hasto Bongkar Skenario Istana soal MK, lalu Sebut Nama Pratikno
Mengenai penangkapan belasan remaja tersebut, Sabana menegaskan kasus tersebut murni kasus kenakalan remaja.
"Para remaja itu ingin menunjukkan eksistensinya agar mendapatkan pengakuan dari banyak orang," katanya.
Berdasarkan pengakuan dari para remaja yang ditangkap, penyerangan terhadap warga itu bermula dari dua kelompok, yakni Kampung SKN dan Bahari yang berencana melakukan tawuran dengan kelompok remaja, ECG, tetapi, mereka tidak bertemu.
Para remaja itu kemudian melakukan konvoi di beberapa jalan di wilayah Banjarmasin selatan.
Saat di perjalanan, mereka secara spontan menyerang beberapa orang pengguna jalan yang melintas dengan alasan tidak terima dilihat korban dan juga untuk melampiaskan amarahnya.
Kelompok remaja ini berbagi tugas sebelum menjalankan aksinya. Ada yang mengarahkan melalui grup media sosial, ada yang mengumpulkan massa, ada yang mempersiapkan senjata tajam, ada yang memberitahu lokasi untuk melancarkan aksi, dan ada yang khusus dokumentasi di lapangan.
Kapolresta mengatakan kasus ini membuat banyak pihak sangat miris dan tidak boleh dibiarkan berkembang.
Apalagi melibatkan anak-anak di bawah umur sehingga membutuhkan peran seluruh pihak, terutama orang tua untuk memberikan bimbingan dan arahan.
Kendati demikian, Sabana menegaskan para pelaku tetap diproses berdasarkan peran masing-masing sesuai ketentuan yang berlaku dalam Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Setiap malam petugas melaksanakan patroli, kami tidak ingin masyarakat merasakan ketidaknyamanan saat keluar malam. Tolong laporkan segera ke petugas jika melihat aksi anak remaja yang mencurigakan," ujar Sabana. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lembaga Survei Dunia Ungkap Elektabilitas Anies 28,91 Persen Seusai Putusan MK
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti