jpnn.com - JPNN.com - Lima tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengikuti Misa Natal 2016 di kantor komisi antirasuah itu, Minggu (25/12).
Mereka adalah Xaveriandy Sutanto dan sang istri Memi, yang kini berstatus terdakwa penyuap mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman.
BACA JUGA: Ucapkan Selamat Natal, Sandi: Ini Hari Damai dan Sejuk
Kemudian, pengacara Raoul Aditya Wiranatakusumah yang berstatus terdakwa suap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Santoso.
Ada juga tersangka korupsi dana Pendidikan Luar Sekolah tahun 2007-2008 Bupati Sabu Raijua Marthen Dira Tome.
BACA JUGA: Para Koruptor Ini Tak Kebagian Jatah Remisi Natal
Satu lagi adalah terdakwa penyuap mantan Direktur Keuangan PT Berdikari Siti Marwa, Budianto Halim Widjaja.
Misa digelar di auditorium KPK dan tidak bisa diliput.
BACA JUGA: Paus Fransiskus: Natal Telah Disandera!
Pantauan di kantor KPK, pihak keluarga sudah mendatangi KPK untuk membesuk.
Momen ini tidak hanya digunakan keluarga tahanan yang merayakan Natal.
Namun, keluarga yang tidak merayakan Natal juga memanfaatkan momen untuk membesuk.
KPK memang membuka kesempatan membesuk mulai pukul 10:00 hingga 12:00 WIB.
Sedangkan Misa untuk tahanan yang merayakan Natal digelar pukul 13: 00 WIB. Saat ini, Misa masih berlangsung.
"Hari Senin cuti bersama sehingga kunjungan diganti pada Selasa (27/12)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hebohnya Natalan Pertama Stefan William-Celine
Redaktur & Reporter : Boy