Para Koruptor Ini Tak Kebagian Jatah Remisi Natal

Minggu, 25 Desember 2016 – 13:12 WIB
Ilustrasi penjara. Foto: Pixabay

jpnn.com - JPNN.com -- Pemerintah lewat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tidak memberikan remisi khusus Natal 2016 kepada narapidana Otto Cornelis Kaligis, Anggoro Widjojo, maupun Robert Tantular.

"Yang tidak dapat remisi diantaranya O.C Kaligis, Robert Tantular, Anggoro Widjojo," kata Kasubag Humas Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Akbar Hadi‎, Minggu (25/12).

BACA JUGA: Paus Fransiskus: Natal Telah Disandera!

Bukan tanpa alasan pemerintah tidak memberikan ketiganya remisi khusus Natal. Menurut Akbar, mereka belum mendapatkan status justice collaborator sebagaimana yang disyaratkan Peraturan Pemerintah nomor 99 tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

"Demikian juga remisi khusus ini juga tidak diberikan bagi narapidana dengan pidana seumur hidup seperti Andrian Woworuntu," katanya. 

BACA JUGA: Hebohnya Natalan Pertama Stefan William-Celine

BACA JUGA: Ahok Ucapkan Selamat Natal

BACA ARTIKEL LAINNYA... Natalan, 6.707 Kantongi Kortingan Hukuman


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler