jpnn.com - SANGATTA – Pemecatan besar-besaran terjadi di Kutai Timur sepanjang 2016.
Berdasarkan catatan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutai Timur (Kutim), sudah ada 2.708 pekerja berhenti bekerja.
BACA JUGA: Yeessss... UMK Naik Delapan Persen
Sebanyak 975 di antaranya menerima pemutusan hubungan kerja (PHK).
Sedangkan 1.439 lainnya mengajukan surat pengunduran diri.
BACA JUGA: Jadwal Besuk Tahanan Diubah
Pekerja yang tidak diperpanjang masa kontrak kerjanya sebanyak 312.
Sementara pada medio September-Desember 2015, terdapat 539 pekerja yang di-PHK.
BACA JUGA: Duh...Harga Cabai Terus Naik
Mereka yang mengundurkan diri 410 orang. Sedangkan yang habis masa kontrak kerjanya 310 orang.
Kadisnakertrans Kutim Abdullah Fauzie menyebutkan, sebanyak 85 persen dari pekerja itu adalah karyawan perusahaan pertambangan.
Sementara 15 persennya lagi adalah pekerja perkebunan kelapa sawit.
“Data mereka yang telah berhenti bekerja itu kami dapatkan dari laporan perusahaan. Pekerja dan data BPJS Ketenagakerjaan, dalam hal ini mereka yang mencairkan jaminan hari tua (JHT),” kata Fauzie, Jumat (4/11) kemarin.
Fauzie memperkirakan, kemungkinan sampai akhir tahun ini jumlah pekerja yang di-PHK masih dapat bertambah.
Pasalnya, beberapa perusahaan di Kutim telah menyampaikan laporan bahwa mereka kemungkinan akan melakukan efisiensi tenaga kerja. (jn/rin/jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pulang dari Bromo, Mobil Pembawa Mahasiswa UGM Masuk Jurang
Redaktur : Tim Redaksi