Ini Dia Mobil Jaguar Airin yang Disita KPK

Jumat, 18 April 2014 – 13:49 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita mobil Jaguar warna hitam dengan nomor polisi B 99 AZZ di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Penyitaan mobil tersebut terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas nama tersangka Tubagus Chaeri Wardana. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA -- Halaman parkir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kian ramai dengan mobil. Kamis (17/4), sekitar pukul 20.00 WIB, KPK kembali kedatangan mobil mewah.

Kali ini mobil mewah yang merupakan hasil sitaan itu adalah milik Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany. Mobil dengan jenis Jaguar S Type itu bernomor polisi B 99 AZZ.

BACA JUGA: Ridwan Kamil Tolak Jadi Cawapres Jokowi

Juru bicara KPK, Johan Budi SP, menginformasikan, mobil yang disita itu terkait dengan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas nama tersangka Tubagus Chaeri Wardana.

"Penyitaan terkait dengan penyidikan kasus dugaan TPPU dengan tersangka TCW (Tubagus Chaeri Wardana)," kata Johan Budi SP melalui pesan singkatnya kepada wartawan. (abu/jpnn)

BACA JUGA: Tiga Tahun, 167 DPO Ditangkap

BACA JUGA: Soal UN Jokowi Juga Beredar di Makassar

BACA ARTIKEL LAINNYA... Harapkan Presiden Mendatang Lebih Peduli Nasib Nelayan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler