Ini Dia, Oknum Polisi si Jantuk Gula Pemelihara Budak Seks

Rabu, 15 Juni 2016 – 07:47 WIB
Oknum polisi yang sering disebut Jantuk Gula dalam suatu pertemuan tahun 2014 lalu. Saat ini, Jantuk Gula diamankan aparat kepolisian karena diduga melakukan pencabulan terhadap gadis 17 tahun. FOTO: DOK.Bali Express/Jawa Pos Group/JPNN.com

jpnn.com - Si Jantuk Gula asal Banjar Metulis, Desa Dawan Kaler Kecamatan Dawan, namanya sempat melejit pada Agustus 2014 lalu. Saat itu, Jantuk Gula menjadi salah satu panitia pembangunan bedah rumah. Dalam perjalanannya, terjadi masalah, dan dia sempat dituding menyunat bantuan dari Kementerian Perumahan Rakyat.

INDRA PRASETIA, Klungkung

BACA JUGA: Pak Presiden, Tolonglah Bu Wakini yang Menderita Ini

TAHUN 2013 lalu, Kabupaten Klungkung pernah menerima bantuan rehab bedah rumah dari Kementerian Perumahan Rakyat sebesar Rp 7,5 juta untuk warga di Kecamatan Dawan. Bantuan itu sebagai dana pendamping dalam merehab rumah warga.

Dalam penyerahan bantuan itu, beberapa warga miskin di Desa Besan Kecamatan Dawan yang namanya masuk daftar penerima bantuan protes pada Agustus 2014 lalu. Lokasi penerima rehab rumah warga itu berada di atas bukit dan medannya sulit dilalui.

BACA JUGA: Ya Ampun, Ada PNS di Jogja Ketahuan Kencing Sembarangan

Saat itu, warga protes karena panitia diduga memangkas dana bantuan tersebut. Pemangkasan rata-rata dilakukan antara Rp 1-2 juta per orang. Selain dipangkas, warga miskin juga protes dikenai pajak sebesar Rp 400 ribu per bantuan.

Jantuk Gula yang menjadi salah satu panitia disebut-sebut ikut melakukan pemangkasan tersebut. Saat itu, Jantuk Gula berperan sebagai suplier penyedia bahan bangunan.

BACA JUGA: Mbak Madona Kepergok di Hotel, Mengaku Tetap Puasa

Namun, masalah itu tidak sampai berlanjut ke ranah hukum. Pasalnya, setelah kejadian itu masuk koran, barulah seluruh dana yang sempat dipangkas dikembalikan.

Perbekel Dawan Kaler, Kadek Sudarmawa, mengaku warganya dari Banjar Metulis sempat jadi rekanan dan menggarap proyek bantuan pemerintah pusat.

”Tapi itu masuk wilayah (Desa, red) Besan pak. Silahkan ke Besan untuk itu,” ujar Sudarmawa.

Sementara itu, Perbekel Desa Besan, Made Surata Guru, menampik ada kabar miring semacam itu.

”Tidak ada (penyunatan, red),” ujar Surata Guru. Meski begitu, dia mengaku masalah itu sudah beres. ”Masalah itu sudah selesai,” tandasnya.

Dia mengaku, seluruh bangunan yang akan direhab telah rampung pada saat itu. ”Bangunannya sudah berdiri,” jelasnya singkat.

Di bagian lain, si Jantuk Gula dianggap tidak bisa naik pangkat lagi. Pasalnya, usianya kini telah berusia 56 tahun. Dari segi pangkat, terbilang sudah mentok tidak bisa naik lagi.

Sepanjang karirnya, Jantuk Gula tergolong malas ke kantor. Menurut teman-temannya di lingkungan Polres Klungkung, sebelum bertugas di Bintara Administrasi Seksi Pengawas (Bamin Siwas), dia ditugaskan di Unit Sabhara Polres Klungkung.

”Dia jarang ke kantor,” ujar salah satu temannya yang tidak mau namanya dikorankan. Akibat jarang ke kantor itulah, Jantuk Gula pun akhirnya dimutasi ke Bamin Siwas.

Adapun tugas Bamin Siwas, terdiri dari beberapa kegiatan. Yakni melakukan supervisi ke semua unit kerja secara berkala. Lalu, melakukan verifikasi mutasi pejabat di lingkungan Polres dan Polsek. Kemudian menelaah laporan kegiatan dan mengkaji masalah atas pelaporan yang terjadi.(JPG/bali.express/fri)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Apes! Sudah Diihik-ihik, Motor dan HP Juga Dicuri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler