jpnn.com - JAKARTA — Presiden Joko Widodo bersama tim ekonomi di Kabinet Kerja menerbitkan paket kebijakan ekonomi September di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (9/9). Paket ini dipercaya bisa memperbaiki kondisi ekonomi yang belakangan terguncang karena masalah perekonomian global.
Paket ini sudah dijanjikannya sejak masyarakat menuntut perbaikan kondisi ekonomi beberapa bulan terakhir.
BACA JUGA: 284 Calon Hakim Ad Hoc yang Lulus Seleksi Tertulis
“Pemerintah telah melakukan langkah-langkah untuk melindungi masyarakat dan menggerakkan ekonomi pedesaan dari melemahnya ekonomi nasional. Namun, itu belum cukup. Pemerintah melanjutkan dengan berbagai upaya menggerakkan ekonomi nasional. Pemerintah meluncurkan paket kebijakan tahap pertama, September 2015,” ujar pria yang akrab disapa Joko Widodo itu dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (9/9).
Menurut Jokowi, dalam paket kebijakan itu ada tiga langkah yang akan dilakukan pemerintah. Pertama mendorong daya saing industri nasional yaitu melalui deregulasi, debirokratisasi, serta penegakan hukum dan kepastian usaha. Terkait ini ada 89 peraturan yang dirombak dari 154 yang masuk ke tim ekonomi.
BACA JUGA: KemenPAN-RB Dorong OB sampai PNS Ikut BPJS Kesehatan
Ini, kata dia bisa menghilangkan duplikasi, memperkuat koherensi, dan konsistensi, serta memangkas peraturan yang tidak relevan atau menghambat daya saing industri nasional.
Jokowi mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan 17 rancangan peraturan pemerintah, 11 rancangan peraturan presiden, 2 rancangan instruksi presiden, 63 rancangan peraturan menteri dan 5 aturan lain.
BACA JUGA: Soal Pembubaran IPDN, Ahok: Presiden Senyum-Senyum Saja
“Selain itu pemerintah juga melakukan langkah penyederhanaan izin, memperbaiki prosedur kerja perizinan, memperkuat sinergi, peningkatan kualitas pelayanan serta menggunakan pelayanan yang berbasis elektronik,” imbuh Jokowi.
Pemerintah tegasnya, berkomitmen menyelesaikan semua paket deregulasi pada September dan Oktober 2015.
Langkah ke dua yang diambil pemerintah adalah mempercepat proyek strategis nasional dengan menghilangkan berbagai hambatan, dalam pelaksanaan dan penyelesaian proyek strategis nasional.
“Antara lain penyederhanaan izin, penyelesaiaan tata ruang dan penyediaan lahan, percepatan pengadaan barang dan jasa pemerintah, serta diskresi dalam penyelesaian hambatan dan perlindungan hukum. Pemerintah juga memperkuat peran kepala daerah untuk melakukan dan atau memberikan dukungan percepatan pelaksanaan proyek strategis nasional,” papar mantan Wali Kota Solo tersebut.
Berikutnya, langkah ketiga yang akan dilakukan pemerintah adalah meningkatkan investasi di sektor properti.
Pemerintah, imbuh Jokowi, mengeluarkan kebijakan untuk mendorong pembangunan perumahan khususnya untuk masyarakat berpenghasilan rendah serta membuka peluang investasi yang lebih besar di sektor properti.
Ia menekankan, paket kebijakan ekonomi tersebut bertujuan untuk menggerakkan kembali sektor riil Indonesia sebagai fondasi pelompatan kemajuan perekonomian.
“Saya meyakini paket kebijakan ekonomi tahap ini akan memperkuat industri nasional, mengembangkan usaha mikro kecil menengah dan koperasi, memperlancar perdagangan antardaerah, membuat pariwisata makin bergairah, kesejahteraan nelayan semakin membaik dengan menaikkan produksi ikan tangkap dan penghematan biaya bahan bakar 70 persen melalui konversi minyak solar ke LPG,” tandas Jokowi. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Takut Disikat KPK, Ini yang Dilakukan Ayah Sherina
Redaktur : Tim Redaksi