jpnn.com, PALU - Setelah melakukan pengejaran, petugas Polda Sulawesi Tengah menangkap empat tahanan kabur dari Polsek Biromaru, Kabupaten Sigi.
Keempatnya berinisial AB, F, J, dan R diamankan di tempat berbeda.
BACA JUGA: 4 Tahanan Kabur dari Polsek Biromaru, Satunya terkait Pembunuhan
"Dua tahanan yang kabur, yakni AB dan F ditangkap pada Minggu (23/6), sedangkan tahanan lainnya J menyerahkan diri dan R ditangkap di wilayah hukum Kabupaten Tolitoli pada Selasa (25/6)," kata Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono di Palu, Rabu.
Dia menjelaskan pascaperistiwa tahanan melarikan diri pada Sabtu (22/6), Polda Sulteng langsung membentuk tim gabungan untuk mengejar para tahanan.
BACA JUGA: 2 Tahanan Kabur dari Sel Polsek Praya Barat Daya, Polisi tidak Tinggal Diam
Berselang tiga hari pengejaran, empat tahanan diringkus petugas, dan kini telah diamankan di kantor polisi.
"Tiga orang saat ini ditahan di Polsek Biromaru dan satu orang ditahan di Polres Sigi inisial R sebagai pelaku utama yang merusak gembok ruang tahanan Polsek Biromaru," turut Djoko.
BACA JUGA: Polisi Geledah Salah Satu Rumah Warga di Situbondo, Hasilnya Mencengangkan
Dia menegaskan empat tahanan tersebut akan diberikan sanksi hukum sesuai dengan aturan yang berlaku, pemeriksaan tetap dilakukan guna mengetahui apa motif mereka melarikan diri.
"Penangkapan keempat tahanan yang kabur adalah bukti kerja tim Polda Sulteng dalam menangani suatu perkara," ucapnya.
Sesuai arahan Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho, sanksi hukum juga diberikan kepada anggota Polri yang lalai dalam menjalankan tugas.
"Polda Sulteng serius menangani suatu perkara, profesional, transparan dan akuntabel," ujar dia. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolri Turunkan Propam, Irwasum, dan Bareskrim untuk Asistensi Kasus Vina Cirebon
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti