jpnn.com, JAYAPURA - Anggota Satuan Tugas Penegakan Hukum Nemangkawi menangkap Litiron Weya (LW), salah seorang anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) penembak Letda Inf Amran Blegur, di Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya, Papua, Minggu (23/5).
Selain Letda Inf Amran Blegur, penembakan yang terjadi pada Agustus 2018 lalu itu juga menewaskan Pratu Freddy.
BACA JUGA: Gerindra Tidak akan Bela Anggota DPRD Bangkalan Penembak Warga
Kepala Satgas Humas Nemangkawi Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengatakan LW alias Demias ditangkap di Mulia, Kabupaten Puncak Jaya.
BACA JUGA: Mbak Puan Tak Undang Ganjar di Acara Partai, Hendri Satrio: Waspada
Menurut Iqbal, LW merupakan anak buah dari Terinus Enumbi yang juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"DPO diterbitkan sejak 9 Maret 2020 terkait tindak pidana perampasan dengan kekerasan senjata api laras panjang jenis SS1 V1 TNI milik Serda Yudistira, di Kampung Biak, Distrik Mewoluk, Kabupaten Puncak Jaya," ucap Iqbal, Minggu malam.
BACA JUGA: Puan Tidak Undang Ganjar, Pangi: Bisa Juga Alasan Kepentingan Pilpres
Kombes Iqbal menuturkan, LW dijerat dengan Pasal 365 ayat (1) KUHP dan Pasal 55 ayat (1) KUHP serta masih diperiksa di Polres Puncak Jaya di Mulia.
"Beberapa rekan LW yang juga masuk dalam DPO masih dalam pengejaran," ucap Iqbal.
Kelompok Terinus Enumbi merupakan pecahan dari kelompok KKB pimpinan Goliath Tabuni. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam