Gerindra Tidak akan Bela Anggota DPRD Bangkalan Penembak Warga

Sabtu, 22 Mei 2021 – 13:05 WIB
Ilustrasi penembakan. (ANTARA/HO)

jpnn.com, SURABAYA - Pelaksana tugas Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Timur Anwar Sadad menyatakan partainya tidak akan memberikan pendampingan dan pembelaan hukum terhadap kadernya yang juga anggota DPRD Bangkalan berinisial H, tersangka penembakan L, warga Sepulu, Bangkalan.

"Sesuai arahan pimpinan partai dalam hal ini ketua harian DPP Partai Gerindra, tidak ada pembelaan hukum kepada yang bersangkutan," kata Sadad saat dikonfirmasi, Sabtu (22/5).

BACA JUGA: Oknum Anggota DPRD Bangkalan Tembak Mati Residivis Curanmor, Motifnya Sakit Hati

Sadad membenarkan bahwa H merupakan kader Partai Gerindra. Dia mengaku pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya persoalan itu kepada aparat penegak hukum agar memproses sesuai aturan yang berlaku.

"Gerindra tidak ada pretensi sama sekali untuk menghalang-halangi proses penegakan hukum terhadap tersangka H," kata dia.

BACA JUGA: Begini Kronologis Anggota DPRD Tembak Mati Residivis Curanmor di Bangkalan

Menurut dia, karena sudah ditetapkan sebagai tersangka, H sejatinya memiliki hak untuk melakukan pembelaan diri.

Oleh karena itu, kata dia, partai mempersilakan H menggunakan hak itu dengan sebaik-baiknya.

BACA JUGA: Polisi Belum Menahan Anggota DPRD Bangkalan yang Tembak Mati Residivis Curanmor, Kenapa?

"Sehingga publik akan mengetahui kejelasan dari kasus itu dengan sebenar-benarnya. Terima kasih," tutur dia.

Sadad menambahkan apabila dalam proses persidangan H dinyatakan dan terbukti bersalah, pihaknya akan memberikan tindakan tegas terhadap kadernya itu.

"Partai Gerindra Jatim siap memberikan sanksi kepada tersangka apabila yang bersangkutan terbukti bersalah," pungkas Sadad. (mcr12/jpnn)


Redaktur & Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler