Ini Dua Cara Komisi II untuk Selesaikan Masalah Honorer K2

Rabu, 04 Desember 2019 – 06:06 WIB
Honorer K2 menjadi PPPK gaji setara PNS. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - DPR akan menggunakan dua pendekatan dalam penyelesaian persoalan honorer K2 saat ini.

Hal tersebut, menurut Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia, sudah menjadi kesepakatan fraksi-fraksi di dewan.

BACA JUGA: Ini Penjelasan Lengkap Fadli Zon tentang Nasib Honorer K2

"Jadi pendekatannya, kami waktu itu sudah sepakat di komisi II ada dua. Pertama adalah dalam jangka menengah dan panjang. Tentu kami akan melakukan revisi undang-undang ASN," kata Doli.

Hal itu diutarakanya dalam diskusi Forum Legislasi bertajuk "Revisi UU ASN Jangan jadi 'PHP' Honorer K2" di Media Center MPR/DPR/DPD RI, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12).

BACA JUGA: DPR Heran, Honorer K2 Belum Tuntas Tetapi Ada Rekrutmen CPNS Lagi

"Kedua, kami sepakat akan bentuk Panja (Panitia Kerja-red). Namanya panja ASN. Nanti kami akan buka mulai di awal masa sidang setelah reses. Ada lima atau enam panja yang akan kami bentuk, salah satunya adalah Panja ASN," jelas politikus Golkar itu.

Panja tersebut, menurut Doli, minimal akan memonitor. Mengkaji, melihat dan menuntaskan dua masalah. Yang pertama adalah soal seleksi CPNS itu sendiri," jelas ketua DPP Golkar itu.

BACA JUGA: Wajah Oknum Prajurit TNI Itu Menegang Saat Dipecat oleh Pangdam Iskandar Muda

Dalam seleksi CPNS, Komisi II tidak ingin ada korban seperti honorer K2 merasa iri, kemudian prosesnya juga tidak transparan, tak akuntabel, penuh KKN dan lainnya sehingga perlu diawasi.

"Kita sama-sama tahulah, kalau selama ini kalau ada pembukaan seleksi CPNS, banyak sekali uka-uka bergentayangan. Menyambungkan antara demand dan suplay, berapa kebutuhan CPNS, berapa yang diterima dan berapa pula di antaranya.... Kan kira-kira begitu, sehingga perlu diawasi," tutur Doli.

Hal kedua yang akan dilakukan Panja ASN adalah menyelesaikan masalah honorer K2 ini sebelum dilakukannya revisi UU ASN.

"Jadi jangka pendeknya kami akan melakukan atau membentuk Panja ASN untuk membantu penyelesaian ibu-ibu ini," tandas Doli, sembari melirik kepada Korwil Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) DKI Jakarta, Nur Baitih yang juga jadi peembicara.(fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler