Ini Dua Remaja yang Viral di Medsos Bawa Senjata Tajam

Jumat, 22 Maret 2024 – 23:20 WIB
Dua remaja yang sempat viral di media sosial karena membawa senjata tajam di sebuah gang Samarinda berhasil diamankan Polresta Samarinda. (ANTARA/Ahmad Rifandi)

jpnn.com, SAMARINDA - Polisi mengamankan dua remaja di Samarinda, Kaltim, yang video mereka membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit viral di media sosial.

Kedua remaja yang diamankan masih berusia 14 tahun.

BACA JUGA: Suami Istri, Adik, dan Teman Diringkus Polisi, 2 Pelaku Residivis

"Video berdurasi 28 detik itu menunjukkan sekelompok remaja, di mana dua diantaranya membawa celurit, berjalan masuk ke Gang Dirgantara, Jalan KH Samanhudi, Samarinda," ujar Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli, Jumat.

Dia mengatakan peristiwa ini terjadi akibat perselisihan paham antar dua kelompok remaja saat bermain di bekas Bandara Temindung Samarinda.

BACA JUGA: Kebakaran Menghanguskan Gudang Si Cepat dan Lazada di Cengkareng Jakbar

"Tim Reserse Polresta Samarinda bergerak cepat setelah video tersebut viral dan mengamankan dua remaja pada Rabu (20/3) malam," kata Ary.

Kedua remaja tersebut dijerat dengan Undang-Undang Darurat pasal 2 ayat 1 No.12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun kurungan penjara.

BACA JUGA: Prabowo: Terima Kasih, Pak Jokowi

"Penyelidikan kasus ini tetap menggunakan sistem peradilan anak sesuai UU Nomor 11 Tahun 2012," ujar Ary.

Kapolresta Samarinda mengatakan, kedua remaja yang diamankan masih berusia 14 tahun. Mereka dijerat dengan UU Darurat pasal 2 ayat 1 No.12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun kurungan penjara.

Ary menghimbau kepada seluruh orang tua agar lebih maksimal lagi mengawasi anak-anaknya agar kejadian ini tidak terulang kembali.

"Ini juga sebagai peringatan kepada dunia pendidikan dan juga seluruh orang tua, agar bisa lebih maksimal lagi mengawasi anak-anaknya," katanya. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gempa di Tuban Jatim Terasa Hingga Jateng dan Yogyakarta


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler