Ini Ekspresi Menkumham Bantah Tudingan Intervensi Sidang Praperadilan BG

Kamis, 12 Februari 2015 – 23:36 WIB
Menkumham Yasonna Laolya.

jpnn.com - JAKARTA - Menkumham Yasonna Laoly menampik keterlibatan dirinya dalam urusan sidang praperadilan Komjen Budi Gunawan terhadap KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ini disampaikannya menyusul adanya surat kaleng yang beredar di KPK dan menyebut keterlibatan Yasonna dalam mengatur sidang itu agar memenangkan gugatan Komjen Budi.

"Wah hebat banget saya kalau gitu. Swear!," tegas Yasonna sambil menunjukkan dua jari, bersumpah tak pernah terlibat dalam hal itu di hadapan awak media massa di kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis, (12/2).

BACA JUGA: MPR Bentuk Cikal Bakal Laboratorium Konstitusi Indonesia

Yasonna pun menjamin bahwa sidang praperadilan itu berjalan transparan dan tanpa campur tangannya. Sementara itu, Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdijatno yang berada di samping Yasonna ketika diwawancara memilih tak menanggapinya. Meskipun, nama Tedjo turut disebut dalam kaleng itu.

"Kita harapkan gitu artinya terbuka, kita dengar semua. transparansi," ujar Yasonna.

BACA JUGA: Wali Kota Penyuap Akil Ini Dituntut Hukuman 9 Tahun Penjara

Sebelumnya diberitakan, sebuah surat tanpa nama pengirim mendarat di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (11/2). Surat tersebut berisikan informasi mengenai hasil sidang praperadilan yang diajukan Komisaris Jenderal Budi Gunawan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Di amplop surat, tertera bahwa surat tersebut ditujukan untuk para wartawan yang biasa meliput di KPK.

BACA JUGA: Papua Protes Revisi UU Otsus Ditunda Dalam Prolegnas

Sementara lembaran surat dalam amplop tersebut hanya bertuliskan kalimat yang menyatakan bahwa hasil sidang praperadilan sudah diatur sedemikian rupa oleh sejumlah pihak. Surat tersebut pun menyebut sejumlah nama yaitu Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno, Pelaksana Tugas Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

"Kami baru saja mendapat informasi dari family kami di Jakarta, bahwa hasil sidang praperadilan Budi Gunawan sudah di setting oleh Bpk. Tedjo, Hasto & Yasona Laoly, dan hasilnya dimenangkan oleh Budi Gunawan, tolong berita rahasia ini disebar luaskan," bunyi surat tersebut.

Surat kaleng itu diletakkan di dalam sebuah amplop yang di bagian depannya terdapat logo hotel Aneka Beach Hotel yang beralamat di Jalan Pantai Kuta, Bali. Terdapat dua buah perangko yang masing-masing bernilai Rp 1.500 melekat di sudut kanan atas amplop. Selain itu, di amplop juga tertera cap tanda terima tertanggal 11 Februari 2015.(flo/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... John Kennedy pun Komentari Teror ke Penyidik KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler