Papua Protes Revisi UU Otsus Ditunda Dalam Prolegnas

Kamis, 12 Februari 2015 – 22:49 WIB
Menkumham Yasonna Laoly. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Menkumham Yasonna Laoly mengaku didatangi Gubernur Papua Lukas Enembe yang melayangkan protes karena pembahasan revisi undang-undang tentang Otsus Papua ditunda pembahasannya dalam prolegnas. Pemda Papua, kata dia, meminta, revisi itu harus segera diselesaikan pembahasannya secepatnya.

"Mereka protes keras tentang penundaan pembahasan RUU revisi otsus. Kemarin datang pada saya," ujar Yasonna di kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis (12/2).

BACA JUGA: John Kennedy pun Komentari Teror ke Penyidik KPK

Menurut Yasonna, pembahasan revisi undang-undang Nomor 21 tahun 2001 itu sudah dilakukan di pemerintahan sebelumnya. Namun, saat itu belum diselesaikan karena sudah akan berganti pemerintahan.

"Kita usahakan yang baik. Ini kan dibahas pada pemerintahan yang lalu dan itu pun injury time. Pemerintahan yang sekarang kan kami belum bawa ke kabinet. Ini karena perlu pendalaman dan duduk bersama," sambungnya.

BACA JUGA: Atasi Polemik KPK vs Polri, Jokowi Sebaiknya Lakukan 3 Hal Ini

Meski demikian, Yasonna mengaku telah menjanjikan pada Gubernur Papua, akan dikaji kembali permintaan pembahasan tersebut.

"Mereka maunya dimasukkan dalam prolegnas 2015. Sudah dibahas segera. Kita pemerintah minta supaya 2016. ini maunya kita kaji dulu," kata Yasonna.(flo/jpnn)

BACA JUGA: Merasa Dijaga Tuhan, Hakim Perkara BG Mengaku Bebas dari Ancaman

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mau Samad Tersangka? Buwas: Silakan!


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler