jpnn.com, TULUNGAGUNG - Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung berhasil menangkap empat pelaku perusakan rumah, musala dan pembakar motor warga di Kecamatan Bandung Tulungagung, Jatim.
Pelaku adalah Aris, Anggara, Didik dan Rangga, warga Tulungagung oknum pendekar dari perguruan pencak silat PSHT.
BACA JUGA: Tersinggung, 2 Pemuda Hajar Teman Sendiri
Kapolres Tulungagung AKBP Tofik Sukendar mengatakan, pelaku berhasil ditangkap setelah melakukan pelarian ke sejumlah daerah seperti Ngawi, Ponorogo dan Blitar.
Dari pengkuan keempat pelaku, mereka melakukan perusakan secara spontan saat melakukan arak-arakan bersama ribuan pendekar PSHT lainya.
BACA JUGA: Sekelompok Pemuda Bacok Warga Medan Johor Hingga Tewas
"Polisi juga masih melakukan pengembangan kasus ini, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain selain empat pelaku ini," jelas AKBP Tofik.
Untuk menjalani perbuatanya, kini keemepat pendekar PSHT pengrusakan diamankan di Mapolres Tulungagung, beserta barangbukti berupa seragam pencak silat dan ranmor yang dibakar pelaku.
BACA JUGA: Zulham Pukul Ibu Pakai Martil Lantaran Tolak Beri Uang
Pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP, dengan ancaman 5 tahun penjara. Sebelumnya pada 7 Oktober lalu ribuan orang berseragam hitam dengan mengendarai sepeda motor mendatangi pemukiman warga di Desa Suruhan Lor Kecamatan Bandung.
Kemudian di antara mereka merusak rumah, musala, membakar kendaraan warga serta melakukan penganiaayan kepada warga sekitar. (yos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gara-gara Miras, Tujuh Pemuda Bunuh Sahabat Sendiri
Redaktur & Reporter : Natalia