Ini Enam Seruan MUI terkait Konflik Qatar

Kamis, 08 Juni 2017 – 08:53 WIB
MUI. Foto: dok jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Mencermati perkembangan terakhir terkait keputusan Arab Saudi, Bahrain, Uni Emirat Arab, Mesir, Yaman, Libya dan Maladewa yang telah memutuskan hubungan diplomatik dengan Qatar, Majelis Ulama Indonesia (MUI) merasa perlu mengeluarkan beberapa imbauan/seruan. Hal ini menurut Waketum MUI Zainut Tauhid Sa'adi, untuk menjaga keamanan banyak WNI yang berada di Qatar, Arab Saudi dan semua negara yang sedang berkonflik.

Berikut enam seruan MUI:

BACA JUGA: Indonesia Perlu Memprakarsai Sidang Darurat OKI

1. MUI mengharapkan kepada semua negara yang sedang bertikai yaitu Qatar, Arab Saudi, Bahrain, Uni Emirat Arab, Mesir, Yaman, Libya dan Maladewa untuk menahan diri, tidak memberikan komentar yang dapat memanaskan situasi dan lebih mengedepankan mekanisme dialog, negosiasi dan rekonsiliasi untuk menyelesaikan masalah.

2. MUI mengimbau kepada semua negara untuk menghormati prinsip-prinsip hubungan internasional, seperti saling menghormati kedaulatan masing-masing negar, tidak mengintervensi urusan dalam negeri negara lain dan turut serta menjaga perdamaian dunia.

BACA JUGA: Indonesia Perlu Aktif Menengahi Konflik Timur Tengah

3. MUI mendesak kepada pemerintah Indonesia untuk berperan menjadi mediator dan negosiator di antara negara yang sedang berkonflik. Memprakarsai untuk dilaksanakan dialog damai dengan semua negara untuk mencari solusi yang terhormat dan bermartabat.

4. MUI mengajak semua pihak untuk menyatukan langkah dalam memerangi terorisme dan bekontribusi dalam menjaga keamanan dan stabilitas kawasan serta keamanan global.

BACA JUGA: Assalamualaikum, Mari Dukung Fatwa MUI soal Medsos

5. MUI meminta kepada pemerintah Indonesia untuk mengantisipasi perkembangan situasi keamanan serta menyiapkan langkah-langkah darurat untuk pengamanan bagi WNI yang berada di Qatar, Arab Saudi dan semua negara yang sedang berkonflik.

6. MUI mendesak kepada Pemerintah Indonesia untuk melakukan koordinasi dengan otoritas negara setempat guna memastikan keamanan dan keselamatan seluruh WNI di Qatar, Arab Saudi, Bahrain, Uni Emirat Arab, Mesir, Yaman, Libya dan Maladewa.(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Indonesia dan Turki Bisa jadi Mediator Persoalan Qatar


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler