Ini Fakta-Fakta Milik Komnas HAM Selama Menginvestigasi Kasus Kematian Laskar FPI

Jumat, 08 Januari 2021 – 18:41 WIB
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menunjukkan barang bukti terkait insiden tewasnya enam laskar FPI. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan sejumlah fakta selama menginvestigasi kasus tewasnya enam laskar Front Pembela Islam di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Karawang, Jawa Barat, Senin (7/12).

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan fakta pertama yakni pengerahan petugas Polda Metro Jaya untuk membuntuti Muhammad Rizieq Shihab atau MRS atas dugaan pengerahan massa.

BACA JUGA: Temuan Komnas HAM: Baku Tembak Laskar FPI-Polisi di Rute Karawang, Menegangkan

Mobil rombongan MRS, kata Anam, dibuntuti sejak dari Sentul. Kemudian masuk ke Gerbang Tol Sentul Utara 2, hingga Tol Cikampek, dan keluar pintu Tol Karawang Timur.

"Hal tersebut dibuktikan dengan adanya surat tugas terhadap sejumlah anggota Direskrimum Polda Metro Jaya tertanggal 5 Desember 2020 untuk melakukan pembuntutan terkait keberadaan MRS," kata Anam dalam keterangan resminya kepada awak media, Jumat (8/1).

BACA JUGA: Komnas HAM Rekomendasikan Kasus Kematian Laskar FPI Dibawa ke Pengadilan

Fakta selanjutnya, kata Anam, terjadi upaya pengintaian dan pembuntutan terhadap MRS, yang dilakukan oleh petugas bukan dari kepolisian.

Pengintaian itu dilakukan sejak 4 Desember 2020 di di Markaz Syariah.

BACA JUGA: Pernyataan Brigjen Andi soal Investigasi Komnas HAM terkait Tewasnya 6 Laskar FPI

Selanjutnya, kata Anam, Komnas HAM menemukan fakta konsentrasi petugas keamanan berseragam lengkap pada tanggal 6-7 Desember 2020 di sejumlah titik sepanjang Tol Jakarta-Cikampek.

Namun, kata dia, pengerahan kepolisian itu bukan berkaitan dengan peristiwa tewasnya enam laskar FPI.

"Dipastikan bahwa konsentrasi petugas bersenjata lengkap tersebut dalam rangka proses pengawalan terhadap iringan rombongan pembawa vaksin COVID-19 dari Bandara Soekarno Hatta menuju Bio Farma di Bandung," ujar Anam.

Fakta selanjutnya, kata Anam, berkaitan dengan tidak berfungsinya kamera pengawas milik Jasa Marga di beberapa titik Tol Jakarta-Cikampek, saat kejadian tewasnya enam laskar.

Dari hasil investigasi, kata Anam, telah terjadi kegagalan pengiriman rekaman gambar kamera pengawas melalui saluran milik Jasa Marga.

Hal itu berakibat putusnya fiber optik di dalam sebuah Joint Closure CCTV di beberapa ruas Tol Jakarta-Cikampek.

"Menyebabkan tidak berfungsinya CCTV mulai dari KM 49-KM 72 ruas Tol Jakarta-Cikampek sebagaimana mestinya," ujar dia.

Fakta selanjutnya, kata Anam, terdapat mobil FPI yang memilih menunggu kendaraan polisi yang bertugas membuntuti iringan MRS di Tol Jakarta-Cikampek.

Sebenarnya, kata Anam, mobil yang ditumpangi para laskar FPI memiliki kesempatan untuk kabur dari pengintaian.

Namun, mobil justru memilih menunggu dan terjadilah peristiwa tewasnya enam laskar FPI.

"Berhasil membuat jarak dan memiliki kesempatan untuk kabur dan menjauh, tetapi mengambil tindakan untuk menunggu. Akhirnya, mereka bertemu kembali dengan mobil petugas," ujar Anam. (ast/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Komnas HAM   FPI   Laskar FPI  

Terpopuler