jpnn.com, SURABAYA - Operasi Laser Assisted In Situ Keratomileusis (Lasik) adalah prosedur bedah rawat jalan yang digunakan untuk mengobati rabun jauh (miopi), astigmatisme (cylinder) dan rabun dekat (hipermetropi).
Operasi lasik tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yakni usia dan kondisi kornea mata.
BACA JUGA: Perhatikan 3 Hal Ini Sebelum Ingin Operasi Lasik
Dokter Dini Dharmawidiarini,Sp.M (K) dari Rumah Sakit Mata Undaan (RSMU) Surabaya mengatakan, pada prosedur operasi lasik ada minimal usia, yakni usia 18 tahun keatas.
"Sebab kalau menjalankan Lasik di usia- usia di bawah 18 tahun masih belum stabil masih masa pertumbuhan," kata Dini.
BACA JUGA: 5 Efek Samping Operasi Lasik
Spesial bedah kornea ini juga menjelaskan, saat dilakukan di usia-usia yang belum stabil ada kemungkinan ukuran minusnya akan bertambah. Hal tersebut juga akan berpegaruh pada hasil operasi Lasik.
Adapun yang harus diperhatikan saat akan melakukan lasik adalah usia di atas 18 tahun, ukuran kacamata stabil dalam kurun waktu minimal 6 bulan dan ketebalan kornea mencukupi. "Ketebalan korneanya harus di atas 500 micron," imbuhnya.
BACA JUGA: Tips agar Mata Anak Tetap Sehat meski Kerap Gunakan Gawai
Selain itu, operasi lasik juga tidak anjurkan bagi yang memiliki masalah katarak pada mata. Akan tetapi, operasi lasik kornea mata tidak menyaratkan batasan usia lanjut.
Dini menambahkan, sebelum melakukan lasik, pasien harus melakukan pemeriksaan screning dan pre lasik agar bisa dipastikan kondisi kornea mata memenuhi persyaratan lasik. "Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan Anda memenuhi semua syarat dalam melakukan operasi lasik," tutupnya. (ngopibareng/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Natalia