jpnn.com - JAKARTA - Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional dibagi menjadi dua tim yaitu pasukan yang melakukan tugas pagi sebagai pengibar bendera dan tugas sore sebagai pasukan penurunan bendera.
Formasi khusus Paskibraka yaitu Kelompok 17 berposisi di paling depan sebagai pemandu/pengiring dipimpin oleh Komandan Kelompok (Danpok). Sedangkan Kelompok 8 berposisi di belakang kelompok 17 sebagai pasukan inti dan pembawa bendera.
BACA JUGA: Politikus Gerindra yang Membaca Doa Sindiran Itu Sudah Terima 300 SMS
Menurut siaran pers Pusat Penerangan TNI, Selasa (16/8), Kelompok 8 terdapat 4 anggota Paspampres TNI sebagai pengawal dan 1 putri Paskibraka sebagai pembawa bendera, 3 putra Paskibraka pengibar/penurun bendera, dan 3 putri Paskibraka di saf belakang sebagai pelengkap/pagar.
Pasukan 45 berposisi di belakang kelompok 8 sebagai pasukan pengawal/pengaman dan merupakan anggota Paspampres TNI.(fri/jpnn)
BACA JUGA: Sampai Kapan? Luhut Panjaitan: Paling Lambat Bulan Depan
BACA JUGA: Gloria Bicara dengan Mata Berkaca-kaca
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rini Soemarno Bantah Berkewarganegaraan Ganda
Redaktur : Tim Redaksi