jpnn.com, JAMBI - Resmob Polda Jambi dan Unit Reskrim Polresta Jambi menangkap 12 orang anggota geng motor yang telah membuat tindak kejahatan di jalanan.
Aksi anggota geng motor ini sangat meresahkan warga Kota Jambi beberapa waktu belakangan ini.
BACA JUGA: Geng Motor Mengamuk, Sadis
"Pada saat ditangkap ke-12 pelaku atau anggota geng motor yang sempat viral di media sosial terkait aksi kejahatannya tersebut," kata Kasat Sabhara Polresta Jambi Kompol Amos Lubis didampingi Humas Polresta Jambi Ipda Jefri Simamora, Sabtu (7/11).
Ke-12 orang pelaku geng motor itu ditangkap di kawasan Cempaka Putih, sebelum melakukan aksi tawuran dengan warga setempat.
BACA JUGA: Tak Terlihat Gejala Sakit, Puluhan Guru Dinyatakan Positif Covid-19, Kok Bisa?
Mereka diamankan di daerah Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.
Dari hasil pemeriksaan kepada pelaku geng motor tersebut mereka rata-rata masih berstatus pelajar dan tiga orang pengangguran namun berusia masih muda.
BACA JUGA: Gunung Putri Bogor Tak Aman, Makin Rawan, Waspada, Nih Buktinya
Saat hendak melakukan penyerangan atau tawuran di Cempaka Putih mereka dilengkapi dengan senjata tajam jenis parang dan samurai.
"Kami juga mengamankan barang bukti senjata tajam yang kerap digunakan pelaku jenis parang panjang, samurai dan celurit atau arit. Saat ini semua pelaku telah diamankan di Mapolda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Jefri Simamora. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti