jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung M. Prasetyo memastikan hari ini (Selasa, 28/4) adalah terakhir kalinya keluarga bisa menemui para terpidana mati kasus narkoba di Lapas Nusakambangan.
Meski demikian, ia tetap enggan memberitahukan jadwal pasti pelaksanaan hukuman mati tersebut. "Persiapannya sudah 100 persen. Hari ini terakhir mereka bisa komunikasi dengan keluarga," tutur Prasetyo di kantor kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/4).
BACA JUGA: Pemerintah Genjot Pembangunan Ribuan Desa Berkategori 3T
Adik Myuran Sukumaran ini, Brintha, histeris dan harus dipapah dalam perjalanan ke pulau Nusakambangan untuk menemui abangnya. Foto: James Brickwood
BACA JUGA: Kawasan Timur Indonesia Hanya Beri PDB 18,6 Persen
Pelaksanaan hukuman mati, ujarnya, akan dilakukan serentak pada 9 terpidana. Kejaksaan Agung, imbuhnya, juga terus menjalin koordinasi dengan pihak kepolisian yang melakukan pengamanan sekitar Nusakambangan dan menurunkan regu penembak.
"Pada detik yang sama semua dieksekusi supaya tidak saling menunggu. Enggak ada antrean," tegas politikus Nasdem nonaktif tersebut.
BACA JUGA: Istana Beber Utang Baru dari IMF di Era SBY, Ini Angkanya
Ibu dan ayah Myuran, Raji dan Sam, larut dalam duka. Foto: James Brickwood
Jaksa agung juga memastikan Mary Jane, terpidana asal Filipina tetap akan dieksekusi meski sebelumnya banyak desakan agar namanya dibatalkan. Pemerintah Filipina, ujarnya, harus memahami keputusan hukum di Indonesia. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rencana Pelni Beli Enam Kapal Baru Terganjal Disini
Redaktur : Tim Redaksi