Ini Harta Menteri Yuddy, Rumahnya Lima

Selasa, 16 Juni 2015 – 20:28 WIB
Yuddy Chrisnandi. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (16/6).

Ini sebagai bentuk pertanggungjawabannya selaku pejabat negara dalam upaya pemberantasan korupsi.

BACA JUGA: Bareskrim Belum Bisa Pastikan Penahanan Tersangka Skandal Kondensat

“Saya sudah menyiapkan data-data yang bapak/ibu minta. Silakan tanya sedetail-detailnya, saya siap menjawab dengan tanggung jawab,” ujar Yuddy ketika menerima rombongan KPK di kediaman pribadinya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Selama hampir seharian Yuddy yang didampingi Ny Velly Elvira meladeni dengan sabar setiap pertanyaan KPK mengenai harta kekayaan yang dimilikinya, mulai dari harta tanah dan properti hingga ke harta bergerak seperti reksadana dan saham persero.

BACA JUGA: Tidak Ada Open House agar PNS Bisa Kumpul Keluarga

Disebutkan jumlah harta kekayaan Yuddy yang tercatat hingga awal 2015 adalah sebesar Rp 24 miliar. Harta tersebut kebanyakan dalam bentuk tanah, properti, dan piutang.

Yuddy menjelaskan bahwa sebagian besar tanah yang dimiliki dirinya beserta istri  dibeli ketika awal-awal berkeluarga dengan menggunakan dana tabungan keduanya. Sedangkan sebagian kecil sisanya merupakan tanah warisan dari orang tua Yuddy dan istri.

BACA JUGA: Kompak, Puasa Mulai Kamis 18 Juni 2015

Adapun properti, Yuddy mengaku memiliki tiga hunian pribadi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, dua rumah di Kota Bandung, satu unit apartemen, dan sebuah kios di salah satu pusat grosir di Jakarta Pusat.

Peruntukan sebagian besar properti milik Yuddy tersebut adalah sebagai modal bisnis, yakni disewakan. Hanya hunian di Tebet dan satu rumah di Bandung yang digunakan untuk tempat tinggal pribadi dan sanak famili.

“Saya bersyukur selalu mendapatkan hoky ketika membeli properti, karena hampir semua harganya murah dan menjanjikan kenaikan nilai investasi yang tinggi,” ujar Yuddy seraya menjelaskan bahwa ia membeli properti bertahap sejak masa lajang hingga sebelum menjabat sebagai menteri.

Mengenai piutang, Yuddy menyebutkan memang jumlahnya cukup besar dan tersebar ke berbagai rekanan dan famili. Piutang yang diberikan, diakui Yuddy, berdasarkan pada asas kepercayaan dengan melihat kebaikan-kebaikan yang dimiliki oleh rekanan dan famili yang datang kepadanya. Yuddy mengaku tidak segan mengucurkan pinjaman dalam jumlah besar jika ia menilai pengajuan yang diberikan kepadanya jelas dan rapi.  

Namun, Yuddy mengaku sering tidak tega untuk menagih piutangnya, sekalipun orang yang berhutang kepadanya menghilang tidak ada kabar. Yuddy beralasan lebih melihat kepada kebaikan yang telah diberikan orang-orang yang berhutang padanya, meskipun beberapa di antaranya menghilang tidak ada kabar. (esy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nyalon Pimpinan KPK, 5 Nama Jaksa Sudah Ada di Meja Prasetyo


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler