jpnn.com, JAKARTA - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna membeberkan hasil pemeriksaan komprehensif terhadap 241 objek pemeriksaan yang terkait dengan Program Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC PEN).
Agung mengatakan pemeriksaan dilaksanakan terhadap 27 kementerian dan lembaga, 204 pemerintah daerah, dan 10 BUMN, dan badan lainnya.
BACA JUGA: Ada Korupsi di Ditjen Pajak, KPK Diharapkan Desak BPK Audit 3 Perusahaan Ini
"Hasil pemeriksaan PC PEN mengungkap 2.170 temuan yang memuat 2.843 permasalahan senilai Rp 2,94 triliun,” kata Ketua BPK Agung Firman Sampurna di Jakarta, Selasa (14/9).
Permasalahan terkait dana PC PEN yang ditemukan BPK tersebut meliputi 887 kelemahan sistem pengendalian intern, 715 ketidakpatuhan terhadap ketentuan Undang-Undang, dan 1.241 permasalahan terkait keekonomian, efisiensi, dan efektivitas.
BACA JUGA: Warning dari Pakar Buat Jokowi Soal Calon Anggota BPK Bermasalah
“Dalam pemeriksaan PC PEN selama 2020 tersebut, BPK mengidentifikasi sejumlah masalah terkait identifikasi dan kodifikasi anggaran PC PEN, serta realisasinya. Kemudian pertanggungjawaban dan pelaporan PC PEN, manajemen program, dan kegiatan pandemi,” tutur Agung.
Menurutnya, BPK telah memberi rekomendasi antara lain agar pemerintah menetapkan grand design rencana kerja satuan tugas penanganan COVID-19 yang jelas dan terukur.
BACA JUGA: Peringatan Buat DPR, MAKI Siap Gugat Hasil Seleksi Anggota BPK
Dia berharap pemerintah menyusun identifikasi kebutuhan barang dan jasa dalam penanganan COVID-19, memprioritaskan penggunaan anggaran untuk program PC PEN, dan menetapkan kebijakan serta prosedur pemberian insentif bagi pelaku usaha terdampak COVID-19.
BPK juga merekomendasikan pemerintah untuk membuat perencanaan distribusi, pemenuhan distribusi, serta pelaporan distribusi alat kesehatan. Di samping itu, harga alat kesehatan dari rekanan pemerintah juga diminta untuk diuji terlebih dahulu.
"BPK merekomendasikan pemerintah melakukan validasi dan pemutakhiran data penerima bantuan by name by addres, serta menyederhanakan proses dan mempercepat waktu penyaluran bantuan ke penerima akhir," kata dia.
Kemudian pemerintah direkomendasikan untuk memperkuat pengawasan dan pengendalian penyaluran dana PC PEN, serta memproses kerugian yang berpotensi dialami pemerintah daerah dan pusat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Namun, sejak awal BPK mengingatkan adanya resiko yang perlu diidentifikasi dan dimitigasi agar langkah pemerintah menghadapi pandemi dan memulihkan ekonomi nasional dapat dilakukan secara transparan, akuntabel, ekonomis, efisien, dan efektif.
“Kita menghadapi situasi luar biasa, oleh karena itu BPK mendukung upaya pemerintah yang merespons dengan langkah luar biasa," ungkap Agung. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Elvi Robia