Ini Hasil Penerimaan Semester I-2021 Bea Cukai Bali Nusra serta Jatim I 

Senin, 02 Agustus 2021 – 17:00 WIB
Penerimaan negara yang dicapai Bea Cukai di berbagai daerah memuaskan. Foto/Ilustrasi: Bea Cukai.

jpnn.com, JAKARTA - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur dan Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I memaparkan hasil capaian kinerja dan penerimaan di masing-masing wilayah kerja untuk periode Semester I-2021.

Penerimaan Bea Cukai untuk wilayah Provinsi Bali dan NTT hingga Semester I-2021 ini sudah mencapai Rp 309,02 miliar atau sebesar 109 persen. Jumlah itu melampaui target penerimaan senilai Rp 282,38 miliar. 

BACA JUGA: Bea Cukai Sintete Memusnahkan BMN Eks Hasil Penindakan Senilai Rp 1,2 Miliar 

Adapun cukai sebagai sektor penerimaan terbesar yakni Rp278,44 miliar atau 112 persen dari target penerimaan cukai Rp 246,64 miliar.

“Dari sisi capaian anggaran, sampai dengan semester I tahun ini, untuk Bea Cukai di Provinsi Bali dan NTT telah melampaui target realisasi anggaran yakni 40 persen  dengan realisasi anggaran di Bali sebesar 54,64 persen atau Rp 28,40 miliar dari pagu anggaran Rp 45,85 miliar dan wilayah NTT sebesar 47 persen atau Rp 10,46 miliar dari pagu anggaran Rp 22,26 miliar,” kata Kepala Kanwil Bea Cukai Bali Nusra I Made Wijaya. 

BACA JUGA: Kunker jadi Cara Bea Cukai Meningkatkan Koordinasi dengan Instansi Lain 

Dia menambahkan dari sisi pemulihan ekonomi nasional (PEN) di Bali, Bea Cukai Ngurah Rai melakukan peningkatan kinerja logistik melalui pengembangan National Logistic Ecosystem (NLE). Kemudian, Bea Cukai Denpasar berfokus pada peningkatan ekspor komoditas melalui pelabuhan. 

Untuk wilayah Provinsi NTT, Bea Cukai Labuan Bajo melakukan asistensi ekspor komoditas tenun. 

BACA JUGA: Arfi: Mau Lulus Tes PPPK 2021, Honorer Harus Punya 2 Modal Ini

Bea Cukai Kupang melakukan asistensi ekspor olahan rumput laut.

Bea Cukai Atambua berfokus melaksanakan peningkatan ekspor produk lokal ke Timor Leste berupa pembangunan rumah potong hewan standar ekspor, serta peningkatan produksi ternak untuk diekspor.

Sementara itu, Bea Cukai Jatim I turut mencatatkan kinerja positif pada Semester I-2021 dengan total penerimaan Rp 31,18 triliun atau 53,25 persen dari target yang ditetapkan.

Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I Muhamad Purwantoro mengatakan dari capaian tersebut penerimaan di sektor cukai masih menjadi andalan Semester I-2021. 

Hingga Juni 2021, ujar dia, penerimaan di sektor cukai mencapai Rp 28,89 triliun atau 52,78 persen dari target yang ditetapkan. 

Sementara, di sektor kepabeanan, penerimaan bea masuk mencapai Rp 2,01 triliun atau 53,28 persen dari target dan penerimaan bea keluar mencapai Rp 278,41 juta atau 728 persen dari target yang ditetapkan.

Menurutnya, pemberian fasilitas penundaan cukai masih merupakan faktor yang memengaruhi penerimaan cukai di Semester I-2021. 

“Masih banyak pabrik rokok yang terkena dampak pandemi, sehingga memerlukan kebijakan pemberian penundaan untuk membantu cashflow perusahaan dan keberlangsungan usaha serta mempertahankan tenaga kerja di masa pandemi,” ujar Purwantoro.

Selain itu, peningkatan kinerja penerimaan tersebut juga tidak lepas dari kontribusi ekspor komoditas crude palm oil (CPO) dan turunannya. “Penerimaan bea keluar juga tumbuh signifikan karena adanya peningkatan harga komoditas CPO  dan turunannya,” tambahnya.

Selain di bidang penerimaan, kata Purwantoro, kinerja penindakan di Semester I-2021 juga memuaskan. 

Kanwil Bea Cukai Jatim I telah melaksanakan 25 kali penindakan dengan jumlah rokok ilegal yang diamankan 15,6 juta batang. 

“Penindakan terhadap rokok ilegal juga makin gencar dilaksanakan karena rokok ilegal merugikan penerimaan negara,” ungkapnya.

Kemudian, untuk mendorong ekspor nasional dalam rangka program PEN, sepanjang Semester I-2021, Kanwil Bea Cukai Jatim I telah menerbitkan dua fasilitas kepabeanan. 

Yakni, fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) dan Kawasan Berikat. 

Selain itu, pihaknya bersama-sama dengan Kantor Pelayanan Bea Cukai memberikan dukungan dan pendampingan terhadap UMKM atau  IKM.

Oleh karena itu, hingga saat ini sudah ada 24 UMKM atau IKM yang berhasil ekspor secara mandiri. (*/jpnn) 


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler