Ini Hukuman bagi Pelanggar Protokol Kesehatan, Membersihkan Makam

Senin, 31 Agustus 2020 – 20:02 WIB
Pelanggar protokol kesehatan di Sidoarjo mendapatkan sanksi sosial berupa kegiatan membersihkan makam. Foto: Indra/Antara

jpnn.com, SIDOARJO - Sebanyak 26 orang pelanggar protokol kesehatan mendapatkan hukuman sosial dengan membersihkan makam di Desa Waru, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (31/8).

Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Sidoarjo AKP Toni Irawan di Sidoarjo, Senin, mengatakan hukuman sosial yang diberikan itu sebagai upaya untuk memutus penyebaran rantai virus corona atau VOVID-19.

BACA JUGA: Syarif Dukung Pergub Penerapan Penegakan Hukum Protokol Covid-19

"Hukuman sosial yang diberikan itu berupa kegiatan membersihkan makam di Desa Waru, Sidoarjo," katanya di sela kegiatan operasi gabungan protokol kesehatan COVID-19 di Sidoarjo.

Ia menjelaskan sebanyak 26 orang pelanggar itu di rata-rata tidak mengenakan masker saat keluar rumah.

BACA JUGA: Hiii, Lihat Foto Ini, jadi Tontonan Warga

"Ada juga yang membawa masker, tetapi tidak digunakan sebagaimana mestinya. Hanya ditempatkan di kantong," katanya.

Ia menjelaskan, petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Polri dan juga Satpol PP itu setiap hari melakukan penyisiran di sejumlah titik di Kabupaten Sidoarjo untuk memastikan masyarakat benar-benar menerapkan protokol kesehatan dengan benar.

BACA JUGA: Tersandung Kasus Narkoba Lagi, Jamal Preman Pensiun Ajukan Satu Permintaan

"Setiap hari kalau sore hari kami bisa menjaring sekitar 30 an orang yang melanggar protokol kesehatan itu," katanya.

Sedangkan malam hari, katanya, jumlahnya bisa lebih banyak sekitar 40-an orang yang terjaring razia protokol kesehatan.

"Petugas juga berkeliling untuk terus mengingatkan warga supaya tetap menerapkan protokol kesehatan dalam setiap menjalani aktivitas mereka di luar rumah. Minimal ada lima lokasi yang kami datangi setiap malam," katanya.

Ia menjelaskan hukuman sosial yang diberikan itu tidak hanya sebatas pada membersihkan makam saja, tetapi juga bisa membersihkan fasilitas umum lainnya seperti sekolah, musala, masjid atau bahkan jalan raya.

"Karena sifatnya sosial jadi ya tempat atau fasilitas umum yang dibersihkan," ujarnya. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler